Harga Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Pertamina Pastikan 3 BBM Lain Alami Perubahan Harga

Harga Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Pertamina Pastikan Harga Pertalite Tak Berubah

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Warta Kota/angga bhagya nugraha
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015). PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, dan PT Total Oil Indonesie menaikkan harga BBM pada 15 Maret 2015 ini. Pertamina membandrol harga Pertamax Plus 95 di level Rp 9.850 per liter. Sedangkan Untuk Pertamax 92 membandrol harga Rp 8.600 per liter dan Pertamina Dex ada di level Rp 11.600 per liter. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.  

Dilansir dari situs resmi Pertamina, besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.

Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.

Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :

Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved