Berita Video

VIDEO: Barang Bukti Kasus Pengedar Uang Palsu

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan beberapa barang bukti lainnya, yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo

vIDEO: Barang Bukti Kasus Pengedar Uang Palsu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Polsek Anjongan tangkap 4 tersangka pengedar uang palsu, berinisial MN (perempuan), SW, HA, SJ, Jumat (8/2/2019).

Baca: TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg

Baca: Edarkan Uang Palsu, Polsek Anjongan Tetapkan 4 Orang Tersangka

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang palsu Rp. 21.400.000.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan beberapa barang bukti lainnya, yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Saksikan selengkapnya divideo diatas.

Baca: Dokter Syok Ada Selang di Ginjal Pasien! Hati Muwardi Berdebar-debar dan Menangis

Baca: LIVE STREAM Piala Presiden Esports 2019, Babak Kualifikasi Regional Bali Sedang Belangsung

Baca: 2.465 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Siap Sebar di Masjid 13 Kabupaten Kota di Kalbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved