Berita Video
VIDEO: Barang Bukti Kasus Pengedar Uang Palsu
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan beberapa barang bukti lainnya, yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
vIDEO: Barang Bukti Kasus Pengedar Uang Palsu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Polsek Anjongan tangkap 4 tersangka pengedar uang palsu, berinisial MN (perempuan), SW, HA, SJ, Jumat (8/2/2019).
Baca: TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg
Baca: Edarkan Uang Palsu, Polsek Anjongan Tetapkan 4 Orang Tersangka
Dari hasil pengembangan pihak kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang palsu Rp. 21.400.000.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan beberapa barang bukti lainnya, yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Saksikan selengkapnya divideo diatas.
Baca: Dokter Syok Ada Selang di Ginjal Pasien! Hati Muwardi Berdebar-debar dan Menangis
Baca: LIVE STREAM Piala Presiden Esports 2019, Babak Kualifikasi Regional Bali Sedang Belangsung
Baca: 2.465 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Siap Sebar di Masjid 13 Kabupaten Kota di Kalbar