Polres Ketapang Ungkap Tiga Kasus Curanmor Dalam Sehari

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Tumbang Titi mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Foto pertama, tersangka yang diamankan oleh Polsek Sungai Laur bersama barang bukti, Foto kedua dan ketiga tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Tumbang Titi. Kamis, (07/02). -- 

Polres Ketapang Ungkap Tiga Kasus Curanmor Dalam Sehari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam waktu sehari yaitu pada Kamis, (07/02/2019) Polres Ketapang berhasil mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di dua wilayah hukum Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat pada Jumat (08/02) menjelaskan, tiga kasus Curanmor yang berhasil diungkap oleh jajarannya tersebut diantaranya dua kasus diwilayah hukum Polsek Tumbang Titi dan satu kasus lagi di Polsek Sungai Laur.

Untuk kasus di tumbang titi, Yury mengatakan jajarannya berhasil mengamankan Suryadi (29) warga Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai yang telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik warga Kecamatan Tumbang Titi, atas nama Fransiska l yang hilang pada, Sabtu (02/02) lalu.

"Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Tumbang Titi mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di sebuah penginapan Putra Makasar 2 di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Rayak," terangnya.

Baca: Tertangkap CCTV Curi Motor, Dua Pria Diringkus Polisi

Baca: DERETAN Tokoh Nasional Asal Kalbar di Lingkaran Kasus Korupsi! Ada yang Sudah Meninggal Dunia

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di penginapan tersebut dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti satu unit motor KLX yang telah dicuri tersangka.

Satu kasus lainnya dikatakan Yury, diungkap oleh Polsek Sungai Laur, yang mana pada kasus tersebut jajaran Polsek Sungai Laur berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian sepeda motor milik warga Desa Sukaramai, Kecamatan Sungai Laur atas nama Ari Handayani, yang hilang pada 17 Januari lalu.

"Ketiga tersangka yang diamankan Arif (19), Saldi Sapardi (19) dan AD (17) pada Sabtu, (07/02)," ungkapnya.

Ia melanjutkan, kasus ini terungkap setelah seorang pelaku yakni AD (17) yang masih berstatus pelajar terlihat oleh korban sedang menggunakan sepeda motornya. Meskipun merasa ragu lantaran motor tersebut telah di cat namun korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek setempat.

Setelah diselidiki ternyata sepeda motor tersebut benar milik korban. Kemudian ketiga tersangka diamankan olek jajaran kepolisian Polsek Sungai Laur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Kalbar 24 Jam - Sukiman Tersangka, Dua Siswi Terlindas Truk, Hingga Kebakaran Pabrik Tahu di Sintang

Baca: Reva Alexa, Dibalik Tangisan Hingga Pengakuannya Menggunakan Narkoba

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved