Kapolsek Paloh Beri Pembekalan Kepada Kadus, RT dan Polmas Desa Sebubus, Aktif Siskamling
Kapolsek Paloh Kompol Hadiryaman memberikan pembekalan kepada Kadus, Ketua RT, dan Polmas Desa Sebubus
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid

Kapolsek Paloh Beri Pembekalan Kepada Kadus, RT dan Polmas Desa Sebubus, Aktif Siskamling
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolsek Paloh Kompol Hadiryaman memberikan pembekalan kepada Kadus, Ketua RT, dan Polmas Desa Sebubus, Kamis (7/2/2019).
Kapolsek Paloh dalam kesempatan itu memberikan materi pada kegiatan tatap muka bersama masyarakat Desa Sebubus.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Paloh memberikan pembekalan kepada masyarakat. Untuk itu ia berharap kepada masyarakat Desa Sebubus agar menjadi masyarakat yang sadar hukum dan mengerti serta memahami makna dari Perpolisian Masyarakat (Polmas).
Baca: Bhabinkamtibmas Desa Makrampai Sosialisasi Pemilu Damai
Baca: Tabrakan Speed di Kapuas Hulu, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Baca: Kalbar 24 Jam - Sukiman Tersangka, Dua Siswi Terlindas Truk, Hingga Kebakaran Pabrik Tahu di Sintang
Dan diharapkan dapat mengemban tugas Kepolisian terbatas sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Polmas.
Kapolsek Paloh juga mengarahkan masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling. Dengan tujuan agar bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
"Mari bersama kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Paloh khususnya selalu dalam keadaan aman, damai sejuk dan kondusif. Tambah lagi tak lama lagi kita akan melaksanakan pemilu secara serentak," ujarnya.
"Tentulah situasi kamtibmas yang kondusif seperti sekarang ini kita pertahankan," tutupnya.