3.300 Kotak Suara Rampung, Pokja Harap KPU Mempawah Lakukan Pengawasan Intens

Kotak suara yang bisa di rakit atau yang rusak, itu harus di seleksi. Karena tidak semua kotak suara dari kardus itu bisa dirakit

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ketua Kajian dan Advokasi Masyarakat Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Maryadi Sirait. 

3.300 Kotak Suara Rampung, Pokja Harap KPU Mempawah Lakukan Pengawasan Intens

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah telah merampungkan perakitan sebanyak 3.300 kotak suara dari 4.214 jumlah kotak suara yang diperlukan.

Pokja Rumah Demokrasi Kalbar menilai terkait dengan kotak suara masih dalam proses pengepakan atau perakitan oleh petugas. Pada prinsipnya ranah KPU dan Bawaslu untuk memastikan kesiapan logistik, yang salah satunya tersedianya kotak suara dan bilik suara.

Ketua Kajian dan Advokasi Masyarakat Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Maryadi Sirait mengatakan dalam hal ini KPU harus menyeleksi kotak suara yang bisa di rakit atau yang rusak.

"Kotak suara yang bisa di rakit atau yang rusak, itu harus di seleksi. Karena tidak semua kotak suara dari kardus itu bisa dirakit. Khawatir ada rusak, itu juga perlu di antaisipasi," ujar Maryadi saat dihubungi Tribun melalui saluran telepon, Jumat (8/2/2019).

Baca: Diduga Terima Suap Pengadaan Buku Dinas Pendidikan Rp 3,45 miliar, Bupati Malang Segera Disidang

Baca: Kalbar 24 Jam - Sukiman Tersangka, Dua Siswi Terlindas Truk, Hingga Kebakaran Pabrik Tahu di Sintang

Selain itu, Maryadi berharap pengawasan secara intens dilakukan, untuk memastikan  bilik dan kotak suara pemilu 2019 yang terbuat dari kardus tersebut. Bisa terdistribusi dengan baik dan bisa meminimalisir permasalahan yang ada di lapangan.

"Selain itu penyelenggara harus bisa memastikan di lapangan, yakni dalam proses perakitan dan pengepakan kotak suara oleh petugas. Agar pengepakan bisa di pastikan berjalan dengan juknis, agar tidak ada kerusakan di kemudian hari pada saat pendistrisbusian," imbuhnya.

Disisi lain, Maryadi menegaskan penyelenggara pada saat pendistribusian kotak suara harus bisa mempertimbangkan, daerah-daerah yang jarak tempuh cukup jauh dan medannya yang menyulitkan.

"Seperti harus menyeberang sungai, kesulitan jalur tranportasi dan kerawanan bencana alam. Artinya pendistribusian bilik dan kotak suara pemilu 2019 harus di perioritaskan," pungkas Maryadi. 

Baca: Bantu Tangkap Perampok Toko Emas, Tuna Wisma Kembalikan Perhiasan Rp 180 Juta

Baca: Kalbar 24 Jam - Sukiman Tersangka, Dua Siswi Terlindas Truk, Hingga Kebakaran Pabrik Tahu di Sintang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved