Sukseskan MRSF, Unit Lantas Polsek Pemangkat Laksanakan Sosialisasi
Kanit Lantas Polsek Pemangkat memberikan beberapa penekanan kepada para Siswa-Siswi SMKN 2 Pemangkat agar lebih taat
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Sukseskan MRSF, Unit Lantas Polsek Pemangkat Laksanakan Sosialisasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Dalam rangka untuk menyukseskan kegiatan Milenial Road Safety Festival (MRSF) 2019, personil dari Unit Polisi Lalulintas (Polantas) Polsek Pemangkat melaksanakan sosialisasi.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wib pagi itu, dilaksanakan di SMKN 2 Pemangkat, Rabu (6/2/2019).
Dalam kesempatan itu, Unit Lantas Polsek Pemangkat yang di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pemangkat Iptu Hermanto bersama Anggotanya Bripka Aris Mahyudi melaksanakan sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam kesempatan itu, Kanit Lantas Polsek Pemangkat memberikan beberapa penekanan kepada para Siswa-Siswi SMKN 2 Pemangkat agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas.
Baca: Sat Lantas Gelar Rakor Persiapan MRSF
Baca: Sosialisasi MRSF, Eko: Siswa-siswi Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan agar siswa tetap memakai Helm dengan standar SNI dan apabila belum cukup umur untuk pengambilan SIM di harapkan untuk tidak mengendarai kendaraan.
Karena dikhawatirkan akan mengakibatkan kecelakaan yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Diakhir sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Iptu Hermanto mengajak siswa-siswi SMKN 2 Pemangkat untuk menyukseskan kegiatan Milenial Road Safety Festival.
Dengan harapan, agar Generasi Milenial bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Baca: Menu di Warkop Gajahmada Putussibau Bikin Ngantuk Hilang
Baca: Tersisa 52 dari 154 Pasal, Komnas Perempuan Sebut RUU PKS Kehilangan Tujuan