Menpan RB: Tunjangan PNS Tergantung Hasil Kinerja PNS, Beda-Beda
Kinerjanya dihitung, kalau kinerjanya nilainya A tentu dia akan mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi ya, top, seperti yang disampaikan pak Presiden
Menpan RB: Tunjangan PNS Tergantung Hasil Kinerja PNS, Beda-Beda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Tunjangan kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayah Kementerian, ternyata memiliki besaran persentase yang berbeda-beda.
Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.
Ia mengatakan bahwa pemberian tunjangan tersebut mulai dari 70 persen hingga 90 persen, tergantung hasil kinerja tiap PNS.
"Pemberian tunjangan itu berdasarkan kinerja, ya ada yang 90 persen, ada yang 80 persen, ada yang 70 persen," ujar Syafruddin, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, jika kinerja PNS tersebut sangat memuaskan maka akan mendapatkan tunjangan kinerja yang tinggi.
Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca: PAM di Vihara Dharma Budha Matreya, Rahmansyah: Pengamanan Ibadah Berjalan Lancar dan Aman
Baca: Dari Dua Calon Presiden, JK Sebut Jokowi Paling Bersih dan Tak Otoriter
"Kinerjanya dihitung, kalau kinerjanya nilainya A tentu dia akan mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi ya, top, seperti yang disampaikan pak Presiden," kata Syafruddin.
Menurutnya, saat ini PNS Kementerian Keuangan dipastikan memperoleh tunjangan kinerja tertinggi dibandingkan kementerian lainnya, diikuti pula oleh Kementerian ATR/BPN.
Alasan yang membuat Kementerian Keuangan mendapatkan predikat seperti itu karena sikap 'bersih' yang dipegang.
"Sudah clear, kinerjanya clear," jelas Syafruddin singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB: Tunjangan Kinerja Tiap PNS Kementerian Berbeda-beda
Penulis: Fitri Wulandari