KPK Beberkan 18 Orang Berpotensi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Wilayah Papua
Tersangkanya kurang lebih sekitar 18 orang sampai saat ini, dan kami juga sedang mencermati lebih lanjut dugaan korupsi
KPK Beberkan 18 Orang Berpotensi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Wilayah Papua
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua.
"Sore ini kami akan sampaikan salah satu perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
"Tersangkanya kurang lebih sekitar 18 orang sampai saat ini, dan kami juga sedang mencermati lebih lanjut dugaan korupsi yang lainnya, baik yang terjadi di kabupaten, kota atau wilayah Papua dan Papua Barat," imbuhnya.
Baca: Tahun 2018 KONI Terima Bantuan Rp 50 Miliar, KPK Selisik Mekanisme Pengajuan Proposal
Baca: Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Permudah Desa di Sintang Sesuaikan Regulasi Baru
Diketahui, KPK saat ini masih mengembangkan kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015, yang menjerat Kadis PU Papua, Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada, David Manibui.
Selain kasus tersebut, Febri mengakui KPK juga sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.
Meski demikian, ia masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Umumkan 18 Tersangka Korupsi di Papua Sore Ini
Penulis: Ilham Rian Pratama
