Kejadian Lagi, Orang Gangguan Jiwa Bakar Ruko, Herman Hofi Minta Dissos Tak Tutup Mata

Kembali terjadi dugaan orang dengan gangguan jiwa melakukan pembakaran rumah toko yang berada di Gang Martapura

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
IST/TRIBUNFILE
Herman Hofi Munawar 

Kejadian Lagi, Orang Gangguan Jiwa Bakar Ruko, Herman Hofi Minta Dinsos Tak Tutup Mata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kembali terjadi dugaan orang dengan gangguan jiwa melakukan pembakaran rumah toko yang berada di Gang Martapura, Jalan Tangpura mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar terhadap penanganan oleh pemerintah.

Masih ingat dibenak, orang dengan gangguan kejiawaan juga membakar rumahnya pertengahan tahun 2018 lalu. Kali ini kasus serupa kembali terulang dan menghanguskan lima ruko.

Herman Hofi, mempertanyakan bagaimana penanganan mereka (orang gangguan jiwa) dan apa peranan pemerintah provinsi dalam membantu pemerintah kabupaten kota.

Baca: Pick Up Bawa Penumpang Hilang Kendali, Rumah Makan dan Tempat Pangkas Rambut Rusak Parah

Baca: Millennial Anti Hoaks, Kapolda Kalbar Ungkap 4 Alasan Orang Menyebarkan Hoaks

Baca: LIVE STREAM Borneo FC Vs PSMP Mojokerto! Babak 32 Besar Piala Indonesia LIVE Jam 19.00 WIB

Baca: VIDEO: Live Streaming LIDA Indosiar, Siapakah yang Maju ke Babak Top 48? Live Indosiar Jam 19.00 WIB

Sekarang disebutnya, jumlah orang sakit jiwa di Pontianak memeng terlihat sehari-hari semakin bertambah.

Bertambahnya ini, sebetulnya bukan warga Pontianak. Mereka orang dari luar, maka ada indikasi adanya mobilitas oleh pihak tertentu terhadap orang dengan gangguan kejiawaan di Pontianak.

"Selama ini mereka yang diamankan oleh Dinsos kebanyakan orang dari luar l. Terkesan bahwa Pontianak ini menjadi lokasi penampungan orang gila. Kita berharap dinas sosial provinsi, jangan tutup mata masalah ini," ujar Herman Hofi Munawar saat diwawancarai,
Rabu (6/2/2019).

Herman Hofi, meminta Dinsos Provinsi Kalbar harus mengkoordinasikan dengan Dinsos kabupaten kota, bagaimana mengatasi orang dengan gangguuan jiwa ini.

"Tetapi persoalannya, bukan hanya konteks pengamanan mereka. Tapi harus proses dihulunya, harus ada upaya bagaimana agar tidak bertambah orang dengan gangguan jiwa ini,"tegasnya.

Dinsos harus mengkaji, apa latar belakang terhadap terus bertambahnya orang gangguan jiwa ini. Setiap kabupaten-kota harus lakukan itu dan Dinsos provinsi yang mengkoordinirnya.

Baca: Link LIVE STREAM LIDA Indosiar Fase Top 64 Group 6! Disiarkan (LIVE) Indosiar Mulai Jam 7 Malam Ini

Baca: Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kabupaten Mempawah Capai Rp9,3 M

Baca: Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kabupaten Mempawah Capai Rp9,3 M

"Setiap orang gile yang ada di Kote Pontianak ini, harus didata betul-betul, kalau bukan warga Pontianak maka pulangkan ke daerahnya. Kalau seperti ini terus, tidak akan mampu APBD Kota Pontianak untuk menangani orang gile ini," ucapnya.

Maka ia meminta, APBD Provinsi melalui Dinsosnya, jangan lepas tangan dan harus membantu Pemkot Pontianak dan daerah lainnya dalam menyelesaikan ini.

"Mereka harus memiliki rasa tanggung jawab juga untukmengembalikan kedaerah asalnya, atau ketika tak mempunyai identitas maka dimasukan kerumah sakit jiwa. Kita harap Pemprov juga mengkoordinir para orang gila ini, khususny yang tidak ada identitas dan yang bukan warga Pontianak," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved