Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kabupaten Mempawah Capai Rp9,3 M

Peserta peserta mandiri mempunyai tunggakan sebesar Rp 9,3 miliar, yang telah diterima Negara baru sebesar Rp 3,9 miliar

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/David Nurfianto
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, dr. Gerry Adhikusuma saat diwawancarai di Aula Kantor Bupati Mempawah, Kamis (31/1/2019). 

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kabupaten Mempawah Capai Rp9,3 M

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri Kabupaten Mempawah mencapai Rp. 9,3 miliar, dan tunggakan terbesar terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kepala BPJS Cabang Pontianak, dr. Gerry Adhikusuma mengatakan tunggakan ini terjadi pada kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri.

“Peserta peserta mandiri mempunyai tunggakan sebesar Rp 9,3 miliar, yang telah diterima Negara baru sebesar Rp 3,9 miliar. daftar tunggakan masyarakat mandiri sebanyak 8.206 KK yang nilai tunggakannya sebesar Rp 5,8 miliar atau lebih dari 6 bulan iuran, penunggak mandiri terbanyak di Kecamatan Sungai Pinyuh,” ujar Gerry saat diwawancarai Tribun, Rabu (6/2/2019).

Baca: Hindari Laka, Pick Up Angkut Penumpang Tabrak Warung Makan dan Kios

Baca: Warkop Engkakal, Tempat Ngopi di Sanggau yang Recommended

Baca: VIDEO: Polisi Tetapkan WH Sebagai Tersangka Kebakaran Lapak Kembang Api

Gerry menuturkan kolektifitas iuran di Kabupaten Mempawah realisasinya masih rendah, dikarenakan masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran. Tunggakan ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat, masyarakat hanya membayar iuran pada saat sakit namun setelah sembuh tidak membayarnya.

“karena hal itulah, kami berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi. Dari tingkat kecamatan sampai ke desa, kita juga akan merekrut kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional-red) guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya peserta mandiri,” ungkapnya.

Selain itu, Gerry mengatakan pihaknya juga akan meneliti channel pembayaran atau Payment Point Online Bank (PPOB), sulit atau tidak prosesnya. Kedepan peserta mandiri harus mempunyai rekening bank, sebab pembayaran akan dilakukan dengan auto debit.

“Tahun 2019 ini, peserta mandiri harus memiliki rekening bank, sebab pembayaran akan dilakukan dengan auto debit. Ini juga suatu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menumbuhkan budaya menabung,” pungkas Gerry. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved