Kebakaran di Pontianak

Kebakaran Martapura Diduga Ulah Ulah Orang Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Satpol PP Pontianak

Satpol PP telah mencatat sepanjangan awal tahun 2019 sudah sekitar enam kali terjadi kebakaran di Kota Pontianak.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Kobaran Api menghanguskan sejumlah Ruko di Martapura, Rabu (6/2/2019) 

Kebakaran Martapura Diduga Ulah Ulah Orang Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Satpol PP Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasi Pencegahan dan Kesiap Siagaan, Bidang Perlindungan  Masyarakat (Linmas)  Satpol PP Pontianak, M Tugo menuturkan kejadian kebakaran di Gang Martapura, Jalan Tanjungpura akibat ulah oang dengan gangguan jiwa. 

M Tugo, menceritakan bahwa ada masyarakat yang melihat sesorang diduga mengidap gangguan jiwa membakar ruko yang ada. 

"Masyarakat ada melihat, bahwa orang gila yang membakarnya, kejadian sebelum jam 06.00 WIB,"ucap M Tugo saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (6/2/2019).

Baca: Belum Rampung, Penyanggah Timbunan Proyek Jembatan di Desa Sungai Keli Jebol

Ruko yang terbakar ada lima pintu dan tidak berpenghuni hanya dijadikan lokasi gudang. Pihaknya belum tahu mengenai kerugian yang terjadi akibat kebakaran tersebut. 

Pemadam kebakaran Kota Pontianak dibawah Satpol PP telah mencatat sepanjangan awal tahun 2019 sudah sekitar enam kali terjadi kebakaran di Kota Pontianak. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved