Dishub Kalbar Tegaskan Keberadaan PLBN Harus Dimaksimalkan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalbar, Manto menegaskan keberadaan PLBN harus dimaksimalkan guna meningkatkan perekonomian masyarakat

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana rapat pembahasan PLBN yang ada di Kalbar di Ruang Praja 1, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Rabu (6/2/2019) 

Dishub Kalbar Tegaskan Keberadaan PLBN Harus Dimaksimalkan

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalbar, Manto menegaskan keberadaan PLBN harus dimaksimalkan guna meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan dan sekitarnya.

“Selama ini, memang pembangunan PLBN hanya pada Entikong saja. Padahal sebenarnya ada PLBN lain yang perlu penanganan serupa agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya saat rapat pembahasan PLBN yang ada di Kalbar di Ruang Praja 1, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Rabu (6/2/2019).

Ia menimpali sudah ada regulasi terkait pengelolaan PLBN. PLBN, kata dia, berada di bawah naungan institusi Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Baca: Midji Tegaskan Kesamaan Persepsi Penting Untuk Maksimalkan PLBN di Kalbar

Baca: Terima LHE-AKIP dari Kemen PAN-RB, Pemkab Kubu Raya Komit Akuntabilitas Kinerja

Baca: Meriahkan HUT BPOM RI Kalbar RI ke-18, BPOM Kalbar Gelar Rangkaian Berikut

“Ada 27 Kementerian dan non-kementerian yang bertanggungjawab atas penanganan PLBN itu,” katanya.

Manto beri apresiasi rapat pembahasan PLBN sebagai upaya satukan langkah agar peran PLBN semakin baik ke depan.

“Tentunya melalui forum ini sinergi ke depan semakin meningkat. Sebagai salah satu komponen yang hadir di PLBN, Kami memastikan lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk di PLBN sesuai dengan regulasi,” tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved