Kedua Capres Jangan Hanya Lihat Potensi Uang Masuk dari SDA, Tapi Perhatikan Efek Lingkungan

Kalau kita bicara izin itu, ada dua, mempermudah izin adalah mendorong investasi masuk. Tapi izin itu ada fungsi untuk mengendalikan, mengendalikan li

(KOMPAS.com/Devina Halim)
(ki-ka) Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi, Manajer Advokasi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho, Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru, dan Peneliti Auriga Indonesia Syahrul Fitria, di kantor KoDe Inisiatif, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2019). 

Kedua Capres Jangan Hanya Lihat Potensi Uang Masuk dari SDA, Tapi Perhatikan Efek Lingkungan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Manajer Advokasi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho mengingatkan kedua pasangan calon untuk memandang perizinan industri sumber daya alam (SDA) dari berbagai sisi.

Hal itu dikatakannya saat diskusi "Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2019", di Kantor KoDe Inisiatif, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2019), jelang debat kedua yang salah satunya akan membahas sumber daya alam.

Debat kedua yang akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 akan membahas tema SDA, energi, pangan, infrastruktur, dan lingkungan hidup.

Aryanto mendorong kedua pasangan calon untuk memerhatikan fungsi perizinan sebagai pengendali untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Baca: UPB Akan Selenggarakan Seminar Nasional & Rakernas ISMEI XIV Pada Maret 2019

Baca: Prajurit Garnisun Hong Kong Sambut Tahun Baru Cina dengan Peragakan Peppa Pig

Baca: BREAKING NEWS - HEBOH Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1, Ini Respon Kapolda Kalbar

"Kalau kita bicara izin itu, ada dua, mempermudah izin adalah mendorong investasi masuk. Tapi izin itu ada fungsi untuk mengendalikan, mengendalikan lingkungan," ujar Aryanto.

Fungsi pengendali dan aspek pengawasan itu, menurut Aryanto, kerap dilupakan.

Aryanto menilai, setelah pemberian izin, pengawasannya kerap luput dengan alasan seperti kekurangan sumber daya manusia.

"Begitu kita bicara cara mengawasinya bagaimana, alasannya kekurangan (pengawas), dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa seringkali izin itu hanya dipandang mempermudah uang masuk tapi ketika SDA-nya rusak, fungsi izin sebagai pengendali hilang," kata dia.

Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Kedua Capres Diingatkan soal Aspek Lingkungan dalam Perizinan SDA

Sumber: Kompas.com
Tags
lingkungan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved