Cegah Penganiayaan Pegawai Berulang, ICW Minta KPK Audit Proses Undercover

Kejadian kemarin membuat KPK perlu melakukan audit atas proses penyelidikan sebuah kasus yang sedang ditangani, apakah karena ada kebocoran

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo. 

Cegah Penganiayaan Pegawai Berulang, ICW Minta KPK Audit Proses Undercover

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu mengkaji ulang proses investigasi kasus yang sedang ditangani dua pegawai yang mengalami dugaan penganiayaan.

Hal itu disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo terkait dua pegawai KPK yang diduga dianiaya saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta.

Menurut dia, KPK perlu mempertimbangkan kemungkinan informasi yang bocor hingga identitas pegawai tersebut terungkap dan mengalami dugaan penganiayaan.

"Kejadian kemarin membuat KPK perlu melakukan audit atas proses penyelidikan sebuah kasus yang sedang ditangani, apakah karena ada kebocoran informasi atau karena SOP yang tidak berjalan sesuai skenario," kata Adnan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Adnan menyebutkan, tugas menyamar atau undercover memang dibayang-bayangi risiko besar.

Baca: Anang dan Glenn Fredly Jelaskan RUU Permusikan Kepada Pelaku Musik yang Kontra

Baca: Edi Kamtono Meradang, Guru IA Diduga Mencabuli Muridnya Akan Dipecat

Baca: KPK Percaya Polri Bisa Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Pegawainya

Ia menilai, KPK perlu membuat mekanisme pencegahan agar pegawai yang bertugas tidak terancam keselamatannya.

Sementara itu, terkait kasus dugaan penganiyaan yang sedang terjadi, Adnan mengatakan pihak kepolisian harus mengupas tuntas kejadian tersebut.

"Tentu ini adalah kewajiban kepolisian untuk mengusut para pelakunya, karena penganiayaan itu terjadi terhadap petugas KPK yang sedang bekerja untuk menjalankan perintah UU," kata Adnan.

Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.

Baca: Mau Tahu Rumah Adat Tulou? Tengok Langsung di Stadion Kridasana Singkawang

Baca: Polsek Pengkadan Tak Surut Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu Aman

Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.

Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.

Febri mengungkapkan, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, ICW Minta KPK Usut Kemungkinan Bocornya Informasi

Sumber: Kompas.com
Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved