Pemilu 2019
82 Baliho dan Puluhan Bendera Diturunkan Oleh Bawaslu Kabupaten Sambas
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Mustadi mengatakan, terdapat sedikitnya 82 Baliho dan spanduk serta puluhan Bendera Partai
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
82 Baliho dan Puluhan Bendera Diturunkan Oleh Bawaslu Kabupaten Sambas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Mustadi mengatakan, terdapat sedikitnya 82 Baliho dan spanduk serta puluhan Bendera Partai yang diturunkan oleh Bawaslu dan Satpol-PP Kabupaten Sambas.
"Total baliho atau spanduk yang diturunkan total ada kurang lebih 82 Baliho. Empat di antaranya berukuran besar," ujarnya, Senin (4/2/2019).
Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu juga terdapat puluhan Bendera yang diturunkan paksa.
Baca: Arifidiar Apresiasi Bawaslu Tertibkan APK
Baca: Protes Kenaikan Tarif, Asperindo Setop Pengiriman Kargo lewat Udara
Baca: HUT ke 11 Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak, Tribun Pontianak Serahkan Kue Ulang Tahun
Dari pantauan Tribun dilapangan, dari keseluruhan Baliho dan Bendera yang diturunkan oleh Bawaslu.
Hampir menyeluruh terdapat semua partai dan juga terdapat baliho calon DPD yang di turunkan oleh Bawaslu.
Adapun kesalahannya adalah, karena letaknya yang berdekatan dengan Kantor Pemerintahan, Rumah Sakit, Sekolah atau tempat-tempat umum yang di larang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye (APK). (One)