Pemilu 2019

82 Baliho dan Puluhan Bendera Diturunkan Oleh Bawaslu Kabupaten Sambas

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Mustadi mengatakan, terdapat sedikitnya 82 Baliho dan spanduk serta puluhan Bendera Partai

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Bawaslu dan Satpol-PP Kabupaten Sambas saat menurunkan APK yang terpasang berdekatan dengan Sekolah dan Rumah sakit di Kota Sambas, Senin (4/2/2019). 

82 Baliho dan Puluhan Bendera Diturunkan Oleh Bawaslu Kabupaten Sambas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Mustadi mengatakan, terdapat sedikitnya 82 Baliho dan spanduk serta puluhan Bendera Partai yang diturunkan oleh Bawaslu dan Satpol-PP Kabupaten Sambas.

"Total baliho atau spanduk yang diturunkan total ada kurang lebih 82 Baliho. Empat di antaranya berukuran besar," ujarnya, Senin (4/2/2019).

Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu juga terdapat puluhan Bendera yang diturunkan paksa.

Baca: Arifidiar Apresiasi Bawaslu Tertibkan APK

Baca: Protes Kenaikan Tarif, Asperindo Setop Pengiriman Kargo lewat Udara

Baca: HUT ke 11 Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak, Tribun Pontianak Serahkan Kue Ulang Tahun

Dari pantauan Tribun dilapangan, dari keseluruhan Baliho dan Bendera yang diturunkan oleh Bawaslu.

Hampir menyeluruh terdapat semua partai dan juga terdapat baliho calon DPD yang di turunkan oleh Bawaslu.

Adapun kesalahannya adalah, karena letaknya yang berdekatan dengan Kantor Pemerintahan, Rumah Sakit, Sekolah atau tempat-tempat umum yang di larang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye (APK). (One)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved