Bawaslu Landak Rakor Pembentukan PTPS dengan Panwaslu Kecamatan

Berikutnya Panwaslu Kecamatan akan menerima berkas pendaftaran, melakukan wawancara, dan menetapkan PTPS Pemilu 2019

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Bawaslu Landak gelar Rakor perekrutan PTPS Pemilu 2019 pada Sabtu (2/2/2019). 

Bawaslu Landak Rakor Pembentukan PTPS dengan Panwaslu Kecamatan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Landak, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang Sidang Bawaslu Landak pada Sabtu (2/2/2019).

Rakor yang diselenggarakan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang membidangi divisi Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca: TERPOPULER- HEBOH Video Mesum Bertraining SMAN 1, Pesta Seks, Hingga Bella Luna Ferlin Kawin Kontrak

Baca: Subsatgas Kemitraan Polres Landak Gelar Kerja Bakti Lintas Rumah Ibadah

Baca: Gedung Balai Betomu Sanggau, Lokasi Favorit Resepsi Pernikahan

Sebagai tindak lanjut Rakor Pembentukan Pengawas TPS oleh Bawaslu Kalbar di Pontianak pada tanggal 29 Januari yang lalu.

Panwaslu Kecamatan selanjutnya diamanahkan untuk menindaklanjuti Rakor ini, dengan segera mengumumkan pembentukan PTPS agar diketahui seluruh masyarakat.

"Berikutnya Panwaslu Kecamatan akan menerima berkas pendaftaran, melakukan wawancara, dan menetapkan PTPS Pemilu 2019," ujar Komisioner Bawaslu Landak Lomon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved