DPRD Sekadau Berharap Ada MoU Pembangunan Jalan Pemkab dan Perusahaan
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu berharap, perusahaan memiliki kepedulian dan tidak membuat alasan. Sehingga tak ada kewajiban menangani ruas jalan.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
DPRD Sekadau Berharap Ada MoU Pembangunan Jalan Pemkab dan Perusahaan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus mengatakan, perusahaan diharapkan turut serta memperhatikan jalan sebagai wujud untuk bersama-sama membangun Sekadau.
“Jalan tersebut ada statusnya pemda. Tapi saat bersamaan juga dipakai pihak perusahaan. Perusahaan harus ikut bertanggungjawab agar jalan berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Baca: Anggaran Terbatas, Pemkab Sekadau Hanya Mampu Bangun Jalan 25 KM Per Tahun
Baca: Pemkab Sekadau Minta Komitmen Perusahaan Tangani Ruas Jalan di 4 Kecamatan
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu berharap, perusahaan memiliki kepedulian dan tidak membuat alasan. Sehingga tak ada kewajiban menangani ruas jalan.
Menurutnya, perusahaan harus peduli dengan kondisi jalan yang berada di wilayah tempatnya berinvestasi.
“Kami berharap ada MoU. Ada ketegasan, kalau bisa ada sanksinya supaya perusahaan tidak lalai,” pungkasnya.