Tak Pernah Pinjam di Fintech, Arif Kesal Kerap Dihubungi Debtcollector
Bukan sekali saja kejadian itu dialaminya. Bahkan, ia menghitung ada sekitar lima kali dirinya mengalami hal serupa.
Tak Pernah Pinjam di Fintech, Arif Kesal Kerap Dihubungi Debtcollector
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengalaman tak mengenakkan terkait dengan pinjaman online via aplikasi fintech tak hanya menyentuh orang-orang yang bersinggungan langsung. Namun, beberapa orang yang tak 'terlibat' dalam satu pinjaman di fintech pun turut 'terseret'.
"Saya pernah (mengalami hal kurang mengenakkan dari fintech) beberapa kali. Padahal saya tidak pernah sekalipun mengajukan pinjaman di fintech," ungkap Arif (32), Rabu (23/1/2019).
Arif yang juga warga Pontianak ini menceritakan, ia beberapa kali pernah mendapat 'teror' via sambungan telepon oleh debtcollector fintech. Ditelepon terus menerus, dan dimintai bantuan untuk 'memaksa' si peminjam membayar angsuran pinjaman di fintech tersebut.
Baca: Viral Foto Tiga Tenaga Medis Tunjukkan Dua Jari, Bawaslu Sintang Minta Keterangan Dokter Ini
Baca: Sebulan, Pol PP Amankan 50 Orang Luar Nikah Ngamar di Kos, 10 Berstatus Mahasiswa
Ia, katanya, sama sekali tak tahu menahu siapa yang memimjam dana di fintech tersebut. Usut punya usut, katanya, ada orang yang memasukkan nomor kontak teleponnya sebagai nomor penjamin dalam pinjaman tersebut.
"Dari pihak fintech terus menerus menghubungi saya. Ditelusuri, ternyata katanya bahwa ada yang meminjam dan menjadikan saya sebagai penjamin. Sempat emosi juga ditelpon terus. Padahal saya gak tahu siapa yang minjam itu," ungkapnya.
Bukan sekali saja kejadian itu dialaminya. Bahkan, ia menghitung ada sekitar lima kali dirinya mengalami hal serupa.
Dari situ, ia menilai bahwa satu dari sisi kelemahan di fintech adalah di mana setiap pengajuan yang dibuat, orang tampaknya bisa mendaftarkan nomor kontak siapa saja sebagai rekomendasi untuk penjamin pinjaman tersebut.
Baca: Sambangi Warga, Bripka Iswan Susanto Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2019
Sesuatu yang menurutnya sangat membuka celah ketidaknyamanan bagi orang yang dijadikan penjamin, lebih - lebih jika tanpa konfirmasi oleh si peminjam.
"Nomor tersebut akan dikonfirmasi terus menerus. Sangat menggangu pastinya. Malah jadinya seolah-olah dia (nomor kontak yang diinput sebagai penjamin) yang pinjam, padahal (yang pinjam) orang lain," lanjutnya.
Pengalaman tak mengenakkan itupun lantas membuatnya berharap pemerintah mengambil langkah tegas. Terutama lembaga - lembaga terkait yang berwenang sebagai pengawas dan regulator penghimpunan dan penyaluran dana di masyarakat.
"Harusnya bisa lebih dikontrol dengan regulasi yang jelas dari pemerintah. Terutama terkait dengan penyerahan data pribadi yang jadi syarat pinjaman, dan juga segala ketentuan lainnya," pungkasnya.