Cegah Karhutla, Pemkot Pontianak Gelar Rapar Koordinasi dengan Polresta dan Kodim 1207/BS

Pemerintah Kota Pontianak bersama Polresta dan Kodim 1207/BS menggelar rapat koordinasi

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Suasana rakor karhutla di Pemkot Pontianak, Rabu (30/1/2019). 

Cegah Karhutla, Pemkot Pontianak Gelar Rapar Koordinasi dengan Polresta dan Kodim 1207/BS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Polresta dan Kodim 1207/BS menggelar rapat koordinasi mengenai kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pontianak.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang sering melanda Pontianak setiap terjadi kemarau.

Hadir langsung dalam rakor tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kapolresta Pontianak dan Dandim 1207/BS.

Selain itu, turut hadir para personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan masyarakat Pontianak dilarang melakukan pembakaran lahan terlebih saat membuka lahan.

"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran yang menimbulkan asap. Saat ini kita sudah melakukan rapat koordinasi membuat strategi pencegahan dan akan dibuat satgas bergerak dilapangan,"ucap Edi Kamtono.

Baca: Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasan dr Ponco Berfoto dengan Penutup Kepala 2019 Ganti Presiden

Baca: VIDEO: Pasca Kebakaran di Jalan Sisingamangaraja, Pemilik Ruko Khawatir Barang Dijarah

Baca: VIDEO: Tinjau Lokasi Kebakaran, Kapolsek Pontianak Kota Masih Lakukan Penyelidikan

Baca: Cegah Karhutla, Wali Kota Edi Kamtono Larang Warga Bakar Lahan

Saat ini, Kota Pontianak sudah ada Perwa Nomor 55 tahun 2018, bagi masyarakat yang membiarkan maupun membakar sendiri lahannya akan diberikan tindakan tegas.

Edi, menegaskan sepanjang 2018 ada tiga titik lokasi yang tidak diberikan izin pembangunannya, karena lahannya terbakar dan diindikasikan sengaja dibakar untuk dibangun komplek.

"Sanksinya lima tahun, kita tidak keluarkan IMB nya. Kedepan kita harap pelaku tidak hanya dapat sanksi tapi mereka juga dapat dipidanakan agar ada efek jera," jelas Edi.

Setiap tahunnya, Pontianak juga selalu mendapatkan kiriman asap dari daerah lainnya. Untuk itulah tak cukup hanya mencegah di Pontianak saja, Edi menegaskan perlu adanya koordinasi dengan daerah lainnya.

Sementara untuk daerah yang rawan di Pontianak, berada di Pontianak Tenggara, Selatan dan Utara. Masyarakat dimintanya tak membakar sembarangan.

Yuk follow instagram Tribun Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved