Cegah ASN Tidak Netral, BKPSDM Sintang Segera Keluarkan Surat Edaran
Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Tri Pandito Wibowo
Cegah ASN Tidak Netral, BKPSDM Sintang Segera Keluarkan Surat Edaran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Berkaca dari viralnya tiga tenaga medis diduga ASN jajaran Pemkab Sintang yang berfoto dengan menunjukkan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden membuat BKPSDM Sintang cepat mengambil langkah antisipasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus netral pada Pileg dan Pilpres 2019.
"Kita dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran kepada kepala-kepala OPD untuk netralitas ASN dalam Pemilu. Nanti didalamnya ada penekanan terkait Undang-undang ASN yang mengatur itu," katanya, Rabu (30/1/2019) siang.
Baca: KABAR Terkini Kasus Siswi SD Melahirkan Bayi 2,6 Kg! Paman Tersangka Cabul hingga Kondisi 2 Korban
Baca: Korwil Blispi Kalbar Optimis Persilan Bungkus Kemenangan Pada Laga Terakhir Penyisihan
Baca: VIDEO: PMI Sanggau Kembali Gelar Donor Darah Di PLTU Sei Batu
Baca: Kasus Dokter di Sintang Masih Dikaji, Bawaslu: Ancamannya Pidana 2 Tahun
Dia juga menegaskan bahwa surat edaran juga harus disertai dengan pengawasan dari kepala-kepala OPD sehingga tidak ada stafnya yang memberikan dukungan dan mengkampanyekan calon presiden maupun calon legislatif.
"Agar kepala OPD memantau bawahannya dan staffnya. Diamati kalau kira-kira staffnya ini agak berbeda dengan kebijakan pemerintah tolong dipanggil dan diberikan peringatan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Yuk follow instagram Tribun Pontianak