Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Tahun 2019-2023 Segera Dilaksanakan, Berikut Jadwalnya!
Penyaringan mulai dari pendaftaran oleh 4 orang calon, kemudian dilakukan penyaringan dari empat calon ke tiga calon sudah dilakukan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Dhita Mutiasari
Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Tahun 2019-2023 Segera Dilaksanakan, Berikut Jadwalnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Taufik Muzakkir selaku ketua panitia pemilihan direktur Politeknik Negeri mengatakan tahap pemilihan direktur akan segera dilaksanakan setelah melalui penyaringan suara calon.
Penyaringan dan penyampaian visi, misi oleh calon Direktur Polnep sudah dilakukan pada 28 Desember 2018 lalu.
Berikut hasil penyaringan suara dari empat calon M.Toasin Asha 18 suara, Mahendra Jaya 11 suara ,dan Ramli 6 suara, Rajak dengan 0 suara.
Baca: Cegah Kanker Leher Rahim, Kadis Kesehatan Pontianak, Imbau Masyarakat Periksakan Kesehatan
Baca: APK di Bahu Jalan dan Diatas Parit Jadi Sasaran Bawaslu
Baca: Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Mempawah Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran
"Sekarang sudah masuk pemilihan direktur, dan kemarin sudah dilakukan tahap penyaringan," ucap Taufik, Selasa (29/1/2019).
Penyaringan mulai dari pendaftaran oleh 4 orang calon, kemudian dilakukan penyaringan dari empat calon ke tiga calon sudah dilakukan.
Sekarang akan masuk tahap pemilihan direktur.
Rencana pemilihan direktur Polnep sudah ditentukan dari tanggal 28 sampai 1 februari untuk memberikan space kepada kementerian untuk melakukan pemilihan waktunya.
Jadi pemilihan direktur tinggal menunggu kabar dari kementrian.
Calon saat ini yang akan maju ketahap pemilihan direktur Polnep diantaranya yaitu M.Toasin Asha, Mahendra Jaya ,dan Ramli.
Sesuai dengan peraturan menteri persiapan yang harus disiapkan adalah daftar riwayat hidup, pengalaman selama 3 tahun terakhir, tidak pernah di pidana, bebas narkoba, melaporkan LHKPN, dan hampir sama dengan persiapan seorang caleg.
Akan ada perbedaan pada tahap penyaringan dan pemilihan direktur yaitu akan ada tambahan suara dari kementrian.
Saat penyaringan hanya ada sekitar 35 suara oleh anggota senat Polnep, nanti saat pemilihan akan ada tambahan suara dari pihak kementrian.
Suara menteri tergantung dari jumlah senat yang hadir.
Jika hadir semua akan ada tambahan 35 persen suara dari menteri.