APK di Bahu Jalan dan Diatas Parit Jadi Sasaran Bawaslu
Seperti yang telah disusuri dikawasan Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, beberapa APK mulai dari caleg hingga calon DPD ditertibkan Bawaslu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
APK di Bahu Jalan dan Diatas Parit Jadi Sasaran Bawaslu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kubu Raya melakukan penertiban APK. Dalam penertiban ini, Bawaslu menyasar APK yang terpasang di bahu jalan dan diatas parit.
Seperti yang telah disusuri dikawasan Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, beberapa APK mulai dari caleg hingga calon DPD ditertibkan Bawaslu.
Baca: Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan
Baca: Bank Indonesia Siapkan Uang Kartal Rp 1,4 Triliun saat Imlek, Ini Kata Apindo Pontianak
Baca: Tak Sesuai Aturan, Alat Peraga Kampanye Mantan Kapolda Hingga Ifan Seventeen Ditertibkan Bawaslu
"Ini yang terpasang dibahu jalan dan diatas parit," kata Ketua Bawaslu Kubu Raya, U Juliansyah, Selasa (29/01/2019) disela-sela penertiban APK.
Setelah menertibkan, Bawaslu Kubu Raya juga mendata dan mengimput jumlah APK yang telah ditertibkan.