APK di Bahu Jalan dan Diatas Parit Jadi Sasaran Bawaslu

Seperti yang telah disusuri dikawasan Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, beberapa APK mulai dari caleg hingga calon DPD ditertibkan Bawaslu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Bawaslu Kubu Raya melakukan penertiban APK. Dalam penertiban ini, Bawaslu menyasar APK yang terpasang di bahu jalan dan diatas parit. 

APK di Bahu Jalan dan Diatas Parit Jadi Sasaran Bawaslu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kubu Raya melakukan penertiban APK. Dalam penertiban ini, Bawaslu menyasar APK yang terpasang di bahu jalan dan diatas parit.

Seperti yang telah disusuri dikawasan Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, beberapa APK mulai dari caleg hingga calon DPD ditertibkan Bawaslu.

Baca: Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan

Baca: Bank Indonesia Siapkan Uang Kartal Rp 1,4 Triliun saat Imlek, Ini Kata Apindo Pontianak

Baca: Tak Sesuai Aturan, Alat Peraga Kampanye Mantan Kapolda Hingga Ifan Seventeen Ditertibkan Bawaslu

"Ini yang terpasang dibahu jalan dan diatas parit," kata Ketua Bawaslu Kubu Raya, U Juliansyah, Selasa (29/01/2019) disela-sela penertiban APK.

Setelah menertibkan, Bawaslu Kubu Raya juga mendata dan mengimput  jumlah APK yang telah ditertibkan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved