Tanggapi Tabloid Indonesia Barokah, Komisi Hukum Dewan Pers Tegaskan Media Harus Edukasi Masyarakat
Tabloid tersebut ditemukan di 12 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Petugas menemukannya di sejumlah Masjid dan kantor kecamatan
Tanggapi Tabloid Indonesia Barokah, Komisi Hukum Dewan Pers Tegaskan Media Harus Edukasi Masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi menegaskan, menjelang Pemilu 2019, pers tidak boleh dijadikan "barang" yang dimainkan oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Pers bukanlah barang mainan. Pers itu bertugas mengedukasi kepada masyarakat," kata Jimmy saat menghadiri diskusi bertajuk "Hantu Kampanye Hitam" di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Pernyataan Jimmy tersebut merespons munculnya Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di berbagai daerah.
Tabloid tersebut ditemukan di 12 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Petugas menemukannya di sejumlah Masjid dan kantor kecamatan.
Kubu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menganggap tabloid tersebut sebagai bentuk kampanye hitam.
Baca: Kancil BBK Lepas Tiga Pemain Jelang Putaran Kedua Liga
Baca: Keren! Inilah CBR 250RR Bergaya MotoGP Mick Doohan
Baca: Diduga Jual Beli Trenggiling, Polsek Mandor Ciduk Warga Sungai Enau
Baca: Banyak Kekurangan, RSUD Ade M Djoen Sintang Sulit Naik Kelas B
"Kami ingin pesta demokrasi ini bermatabat. Karena, benar-benar, pola seperti ini selalu muncul menjelang pemilu yang tentu menciptakan suasana menjadi tidak kondusif," ujar Jimmy.
Adapun Dewan Pers, lanjutnya, telah menganalisa konten Tabloid Indonesia Barokah seperti alamat dan kontak redaksi yang tercantum di tabloid serta kontennya.
"Kami butuh waktu, targetnya minggu depan selesai. Kami juga menghimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana menjelang pesta demokrasi tahun ini," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Pers Bukan Barang "Mainan" di Pemilu 2019