Tangkap Tamu Penginapan di Anjongan, Polisi Temukan 1,06 Gram Sabu

Polsek Anjungan berhasil menangkap seorang remaja tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram.

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka RPW (19) beserta barang bukti yang diamankan di Mapolsek Anjungan. 

Tangkap Tamu Penginapan di Anjungan, Polisi Temukan 1,06 Gram Sabu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Anjungan berhasil menangkap seorang remaja tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram.

Kapolsek Anjongan Ipda Ambril mengatakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram tersebut, merupakan hasil penangkapan oleh anggotanya di sebuah kamar Penginapan Sungai Mas.

"Sabu-sabu ini milik seorang remaja berinisial RPW (19), tamu penginapan Sungai Mas," ujar Kapolsek sata di konfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Baca: Kakek 70 Tahun Nikahi Gadis 28 Tahun, Daeng Pato Ceritakan Kisah Percintaannya

Baca: Irish Bella Tak Sangka Video Unggahan Ammar Zoni Jadi Sorotan

Baca: Hadiri Ibadah Natal JDW Ngabang, Kapolres Sampaikan Pesan Ini

Ipda Ambril mengungkapkan penangkapan dilakukan pada hari Kamis (24/1) sekira jam 07.00 wib, di dalam kamar 5A penginapan Sungai Mas Pasar Anjungan Kelurahan Anjongan Melancar kecamatan Anjungan Kabupaten Mempawah,

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, berbekal laporan tersebut. Anggota Polsek Anjungan melakukan penangkapan yang saat itu tersangka sedang berada di dalam kamar 5 A penginapan Sungai Mas," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Ipda Ambril anggota Polsek Anjungan langsung penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan  barang bukti diduga Shabu berupa 4 buah klip palstik transpart berisikan sabu dengan berat Bruto 1.06  Gram.

Yang ditemukan dibawah  kasur sisi sebelah kiri menghadap dinding  kamar tersebut.

Selain sabu, Anggota Polsek juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 291.000 dan satu buah handphone merk advan warna silver hitam.

"Kemudian Tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Anjungan, guna dilakukan proses hukum lebih  lanjut," tutup Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved