Menristek: Universitas Hanya Buka Prodi-prodi Dibutuhkan Masyarakat dan Dunia Industri

Instrumen persyaratan minimum pembukaan prodi yang sebelumnya 9 kriteria, kita pangkas menjadi 3 kriteria yang benar-benar penting

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Gedung Baru Proyek Islamic Development Bank (IDB) Universitas Tanjungpura (Untan) yang diresmikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Prof H Mohammad Nasir, Ph.D., Ak di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (18/1/2019) siang. Pembangunan satu unit gedung tiga lantai untuk perpustakaan modern, satu unit gedung tiga lantai gedung serba guna, dua unit gedung kelas tiga lantai, dan satu unit laboratorium terpadu empat lantai ini dibiayai oleh Islamic Development Bank ini menelan dana hingga Rp 290 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Menristek: Universitas Hanya Buka Prodi-prodi Dibutuhkan Masyarakat dan Dunia Industri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan ( Kemenristekdikti) mendorong agar tidak ada lagi dikotomi antara perguruan tinggi negeri ( PTN) dan perguruan tinggi swasta ( PTS). Diharapkan keduanya di masa mendatang akan memiliki kualitas sama.

Perguruan yang terbaik bukan perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi yang terbaik bukan perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi yang terbaik adalah perguruan tinggi yang bermutu.

Hal ini disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir saat hadir dalam Sarasehan Asosiasi Badan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) di Kampus Binus Anggrek, Jakarta (23/1/2019).

Hampir 2,5 jam lebih Menristekdikti menyempatkan waktu untuk membahas berbagai hal yang menjadi kendala dan tantangan PTS saat ini.

Baca: Peringati Hari Primata, BKSDA Kalbar Bersama 3 Lembaga Penggiat Konservasi Gelar Desiminasi

Reformasi kebijakan birokrasi

"Proses perizinan nanti tidak seperti masa lalu yang sangat panjang dan memakan waktu lama. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden bahwa semua proses perizinan dipercepat, tetapi monitoring dan evaluasi harus diperketat," ungkap Nasir.

Menristekdikti menegaskan jangan sampai masih ada lagi istilah "kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah". 

Nasir menambahkan bahwa kebijakan baru dibuat dengan mengedepankan asas kepercayaan, namun dengan tetap menjaga kualitas prodi tersebut.

”Instrumen persyaratan minimum pembukaan prodi yang sebelumnya 9 kriteria, kita pangkas menjadi 3 kriteria yang benar-benar penting," ujarnya. 

Dengan reformasi kebijakan ini, Menristekdikti berharap kepada PTS untuk segera membuka program studi yang dibutuhkan industri saat ini sehingga kedepannya dapat menggerakkan perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.

Baca: Kakek 70 Tahun Nikahi Gadis 28 Tahun, Daeng Pato Ceritakan Kisah Percintaannya

Menjawab tantangan dunia kerja

Pada kesempatan sama Ketua Yayasan Bina Nusantara Bernard Gunawan mengatakan bahwa perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan besar di era Revolusi Industri 4.0.

Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan berkarakter dan berkompetensi yang mampu bersaing di era global, namun lulusan juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. Program studi di perguruan tinggi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Ketua Umum ABPPTSI Thomas Suyatno mengatakan pertemuan antara Kemenristekdikti sebagai perumus kebijakan dengan Penyelenggara Perguruan Tinggi sangat penting untuk dilaksanakan secara rutin, sehingga tidak ada ‘gap’ antara kebijakan yang dilahirkan Kemenristekdikti dengan implementasi di lapangan oleh perguruan tinggi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved