KPK Tahan Lima Tersangka Hasil OTT di Lampung Termasuk Bupati Mesuji Khamami

Mereka adalah Khamami; adik Khamami, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra

(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. 

KPK Tahan Lima Tersangka Hasil OTT di Lampung Termasuk Bupati Mesuji Khamami

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menahan lima tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Mesuji Khamami.

Mereka adalah Khamami; adik Khamami, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra.

Kemudian seorang swasta, Kardinal dan pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri (PT SP) Sibron Azis.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (24/1/2019).

Kelima tersangka itu resmi mengenakan rompi tahanan KPK pada Jumat (25/1/2019) dini hari.

Baca: Prakiraan BMKG, Kayong dan Ketapang Hujan Siang Ini

Baca: Stok Darah Golongan A di Markas PMI Sanggau Capai 41 Kantong

Baca: Presiden Jokowi Silahturahmi ke Pondok Pesantren Diasuh Quraish Shihab, Najwa Shihab Tak Tampak

Baca: Kapolresta Pontianak Adakan Ngopi Bareng Tokoh Lintas Etnis

Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Taufik ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Wawan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Kemudian Sibron ditahan di Rutan Cabang KPK dan Kardinal ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Khamami diduga menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara.

Pemberian tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Khamami melalui Wawan kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek sebelum lelang.

Fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron. (*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul KPK Tahan Bupati Mesuji dan Empat Tersangka Lainnya

Sumber: Kompas.com
Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved