Pungli Jadi Atensi Mendagri, Andi Musa: Pahami Regulasi Agar Tidak Jadi Salah Penindakan
Ketua UPP Saber Pungli Kalbar sekaligus Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Pungli Jadi Atensi Mendagri, Andi Musa: Pahami Regulasi Agar Tidak Jadi Salah Penindakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua UPP Saber Pungli Kalbar sekaligus Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa menegaskan pemberantasan pungutan liar jadi atensi serius pemerintah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kata dia, meminta seluruh UPP baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota optimalkan kinerja.
"Mendagri meminta seluruh UPP agar memahami regulasi yang ada sehingga tidak salah dalam menentukan status kasus dan tidak terjadi salah penindakan," ungkapnya saat Rapat Kerja Daerah (rakerda) Saber Pungli Kalbar Tahun 2019 di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Sutan Syahrir Nomor 03, Kota Pontianak, Kamis (24/1/2019).
Baca: Pemkab Sudah Kerjasama dengan Kejari dan Polres, Bupati Citra Minta ASN Ubah Mindset
Baca: UPP Saber Pungli Kalbar Gelar Rakerda, Kombes Pol Andi Musa Sebut Tindak Lanjut Rakernas Bogor
Baca: Nicholas Sean Posting Dirinya dan Ahok Ber-Wefie, Tulis Kata Mengharukan
Mendagri juga mengimbau UPP galakkan program pencegahan atau preventif pungli di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
UPP harus mengawal betul pelayanan dan perizinan Pemda, sehingga masyarakat tidak terbebani.
"Khusus untuk perizinan di lingkungan Kemendagri, seluruhnya tanpa biaya sehingga apabila ada yang meminta sesuatu, sudah dapat dipastikan itu adalah pungli," pintanya.
Kombes Pol Andi Musa berharap seluruh UPP menaati dan menjalankan atensi dari Mendagri dengan penuh tanggung jawab.
"Tolong ini diawasi. Saya minta kepada seluruh jajaran di wilayah masing-masing," tukasnya.