Ahok Bebas, Begini Tanggapan Anies
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini (24/1 /2019) bebas.................................
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Ahok Bebas, Begini Tanggapan Anies
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini (24/1 /2019) bebas.
Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama terkait pernyataan soal Surat Al-Maidah 51.
Terkait hal itu, sehari sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melayani mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) setelah bebas dari penjara.
"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Anies juga mengatakan bahwa Pemprov DKI akan memperlakukan Ahok seperti warga lainnya.
"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," kata Anies kepada Wartawan.
Ketika ditanya soal kemungkinan mengajak Ahok ke Forum Gubernur yang pernah digagasnya, Anies mengatakan bahwa belum ada pembicaraan terkait hal itu.
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan Judul : Ahok Segera Bebas, Anies Bilang Pemprov Siap Layani sebagai Warga DKI