Erma Laksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Para Pendeta

Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat dari dapil Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat dari dapil Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Pendeta dan Hamba Tuhan se-Kabupaten Kubu Raya di Aula Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat Mamuraja Kubu Raya, Sabtu (19/1/2019). 

Erma Laksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Para Pendeta

Citizen Reporter

Staf

 Stepanus Wiwin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat dari dapil Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Pendeta dan Hamba Tuhan se-Kabupaten Kubu Raya di Aula Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat Mamuraja Kubu Raya, Sabtu (19/1/2019).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945.
“Kegiatan Rapat Dengar Pendapat seperti ini merupakan tugas konstitusional yang harus dilaksanakan oleh para anggota MPR RI, selain untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat,” kata Erma.

Erma menyampaikan tentang semangat penyelenggaraan Negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang memuat aturan dasar tentang kehidupan yang demokratis, supremasi hukum, pemberdayaan rakyat, penghormatan hak asasi manusia dan otonomi daerah.

Hal ini membuka peluang bagi berkembangnya praktik penyelenggaraan Negara yang tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.

Baca: Pelaku Keributan dengan Sajam di Bandara Ketapang, Rencananya Akan Yudisium Besok

Baca: Antisipasi Kendala yang Mungkin terjadi saat UNBK, Ini Upaya SMA 1 Pontianak

Baca: BREAKING NEWS: Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Indekos, Ternyata Mahasiswa Kampus Ternama

Baca: Penayangan Serial Horor Nawangsih Direktur of Content Astro, Agnes Rozario Sumringah

 

“Langkah ini diperlukan untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan yang saat ini masih memiliki kekurangan, terutama terkait dengan kedudukan dan kewenagan MPR,” ujarnya.

Erma juga berharap agar masyarakat berperan aktif dalam menjalankan sistem ketatanegaraan kita, salah satunya turut memberikan suara pada pemilihan untuk memilih Presiden, Wakil Presiden dan memilih para wakil rakyat dan DPD.

“Kita harus mengawal proses demokrasi sebagai amanat Undang Undang dengan memberikan suara kita pada saat Pemilu dan tidak terprovokasi untuk golput. Karena suara kita sangat menentukan bagi nasib bangsa kita ke depan. Pilih kandidat atau figur-figur yang dapat dipercaya," jelasnya.

Erma juga mengimbau sekaligus melibatkan berbagai kalangan terutama para Pendeta di Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan masukan dan ide terkait apa yang harus dilakukan dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

Dalam acara tersebut, sebanyak 150 peserta yang hadir dan turut memberikan masukan terkait langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia dan pelaksanaan UUD 1945.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved