'Panggil Saya BTP' Siarkan Live Kebebasan Basuki Tjahaja Purnama BTP Bukan Ahok Dari Penjara
2019 belum ada foto terbaru. Coming soon! Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
'Panggil Saya BTP' Siarkan Live Kebebasan Basuki Tjahaja Purnama BTP Bukan Ahok Dari Penjara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki (BTP) dijadwalkan bebas dari penjara pada Kamis (24/1/2019) mendatang.
BTP bukan Ahok sudah menyampaikan kepada para Ahokers untuk tidak perlu bersusah payah menyambut hari kebebasannya dengan mendatangi Mako Brimob.
Pasalnya, jalan di depan mako brimob maupan lapas cipinang merupakan akses satu-satunya yang digunakan masyarakat untuk mencari nafkah.
Menyadari antusias pendukungnya, Tim BTP seolah mengerti keinginan pendukungnya yang ingin melihat BTP keluar dari penjara secara langsung.
Baca: BREAKING NEWS: Diduga Terjadi Kerasukan Massal di SDN 9 Pontianak, Orangtua Murid Cemas
Baca: BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Jalan Merdeka Timur, Terdengar Suara Ledakan
Baca: Cabuli Gadis Bawah Umur, Warga Sekadau Hilir Diringkus Polisi
Baca: Penginapan Murah di Sungai Laur Ketapang, Hanya Rp 50 Ribu Per Malam
Melalui akun instagram @basukibtp, tim BTP menyampaikan kabar akan ditayangkannya secara langsung keluarnya BTP.
Pendukungnya dapat menyaksikan secara live keluarnya BTP dari penjara di akun youtube 'Panggil Saya BTP'
Berikut postingan instagram @timbtp
#10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung
2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!
Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019
link akun youtube ada di bio.
Sebelumnya BTP sudah menuliskan secarik curhat sebelum kebebasannya.
Akun @basukibtp mengunggah potret surat tulisan tangan BTP pada Kamis (17/1/2019).
BTP mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungannya selama ini.
BTP ditahan di Rutan Mako Brimob sejak Selasa, 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama.
Selama menjadi tahanan, BTP mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari. (*)