Kepala Bappeda Jelaskan DAK Fisik Sintang Terbagi Menjadi Tiga
Bupati Sintang, Jarot Winarno di Ruang Kerja Bupati Sintang, Kantor Bupati Sintang, Senin (21/1/2019) siang.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Kepala Bappeda Jelaskan DAK Fisik Sintang Terbagi Menjadi Tiga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kedatangan Pejabat Pemkot Pekalongan disambut langsung oleh jajaran Pemkab Sintang yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Ruang Kerja Bupati Sintang, Kantor Bupati Sintang, Senin (21/1/2019) siang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sintang, Kartiyus menjelaskan bahwa PAGU Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk di Kabupaten Sintang pada tahun 2019 ini sebesar 192 Milyar.
Kartiyus menjelaskan bahwa DAK Fisik Kabupaten Sintang ditahun 2019 tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi.
Baca: Sambut Baik Relasi, Pemkab: Tingkatkan Partisipasi dan Kualitas Pemilih
Baca: Hujan Deras Landa Kabupaten Sanggau
Baca: Sambut Studi Banding Pemkot Pekalongan, Jarot Paparkan Kondisi Pembangunan di Sintang
"Untuk DAK Reguler pagunya sebesar 67,5 miliar, DAK Penugasan pagunya sebesar 90,6 miliar dan DAK Afirmasinya sebesar 34,5 miliar," katanya.
Dari ketiga bagian tersebut, Kartiyus menambahkan bahwa DAK Reguler, DAK Penugasan, dan DAK Afirmasi itu untuk membangun fisik di Kabupaten Sintang.
"Jadi yang kita bangun itu dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian, bidang air minum, bidang jalan, bidang sanitasi, bidang kehutanan lingkungan hidup, bidang transportasi, dan bidang perumahan," pungkasnya.