Satreskrim Polres Sambas Ungkap Pelaku Penyeludupan BBM

Siang tadi, Satreskrim Polres Sambas merilis pelaku terhadap pelaku penyeludupan BBM ilegal

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
AKP Raden Real Mahendra saat menunjukkan barang bukti kepada awak media siang tadi. 

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Pelaku Penyeludupan BBM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Siang tadi, Satreskrim Polres Sambas merilis pelaku terhadap pelaku penyeludupan BBM ilegal, Kamis (17/1/2019).

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan pelaku BBM illegal bermodus mobil dengan tangki siluman.

"Iya, dari peristiwa itu kita mendapatkan laporan. Lalu selanjutnya kita tindak lanjuti," ujarnya, Kamis (17/1/2019).

Baca: Caleg Tersandung Kasus Pidana, Berikut Penjelasan Bawaslu

Baca: Korban Keracunan Gas di Putusibau Sudah Dimakamkan

Baca: Herzaky Beberkan Rahasia Prabowo-Sandi Mantap Didebat Perdana

Hal itu diketahui, setelah polisi mendapat Laporan dengan Nomor Polisi Nomor : LP / 12 / I / 2019 / Kalbar / Res Sambas, tanggal 08 Januari 2019.

"Kita Telang mengamankan pelakunya NZ (38)," tuturnya.

Dari peristiwa tersebut, Polres Sambas mengamankan NZ (38) warga Dusun Sepandan, Teluk Keramat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved