Berita Video
Proses Perekaman e-KTP Bagi WBP di Rutan Kelas II B Mempawah
Agenda dimulai secara serentak dan di pandu oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia melalui videotron.
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Proses Perekaman e-KTP Bagi WBP di Rutan Kelas II B Mempawah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten mempawah jemput bola rekam dan cetak e-KTP bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B, Kabupaten Mempawah, Kamis (17/1/2019).
Rekam cetak KTP-el ini juga dilaksanakan di LAPAS/RUTAN seuruh Indonesia. Dimana ini merupakan program Direktorat Jenderal Disdukcapil Kemendagri bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) KemenkumHAM RI.
Agenda dimulai secara serentak dan di pandu oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia melalui videotron.
Baca: Rekam dan Cetak e-KTP Bagi WBP, Karutan Kelas II B Mempawah Sebut Sudah Ada MoU
Baca: Disdukcapil Kalbar Optimis 3 Hari Selesai Untuk Perekaman E-KTP di Lapas dan Rutan
Hadir dalam acara ini, Kadisdukcapil Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar, Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Mempawah, HM Hidayah, Asisten Tata Praja Pemkab Mempawah, Juli Suryadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah.
Untuk diketahui, perekaman KTP-el ini dilaksanakan bagi WBP jelang pemilu 2019 dengan tema "Sukseskan Pemilu 2019". Dimana ada beberapa WBP yang masuk dalam Data Pemilih Khusus (DPK).
Saksikan selengkapnya divideo.