Rekam dan Cetak e-KTP Bagi WBP, Karutan Kelas II B Mempawah Sebut Sudah Ada MoU
Hidayah menjelaskan bahwa perekaman e-KTP bagi WBP ini, dilakukan untuk persiapan pemilu 2019. Dimana WBP ini juga memiliki Hak dalam pemilu
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Rekam dan Cetak e-KTP Bagi WBP, Karutan Kelas II B Sebut Sudah Ada MoU
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Mempawah, HM Hidayah mengatakan perekaman e-KTP ini merupakan MoU dari Direktorat Jenderal Disdukcapil Kemendagri bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) KemenkumHAM RI.
Hal ini disampaikannya usai perekaman e-KTP bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B, Kabupaten Mempawah, Kamis (17/1/2019).
"Ini merupakan MoU, antara Ditjen Disdukcapil dan Ditjen PAS. Kita juga sinergi kepada seluruh instansi terkait," ujar Hidayah.
Baca: Kapolres Sintang Tunjukan Modus Tersangka Narkoba Kemas Paket-paket Hemat
Baca: Rekam dan Cetak e-KTP Bagi WBP, Disdukcapil Mempawah Jemput Bola
Baca: 12 Replika Naga akan Atraksi di Cap Go Meh Singkawang 2019
Hidayah menjelaskan bahwa perekaman e-KTP bagi WBP ini, dilakukan untuk persiapan pemilu 2019. Dimana WBP ini juga memiliki Hak dalam pemilu, yang diselenggarakan pada 17 April mendatang.
"Sebelum kegiatan ini, juga sudah dilakukan sosialisasi pada WBP terkait perekaman e-KTP ini," imbuhnya.
Kedepan, Hidayah mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sosialisasi akhir. Terkait pelaksanaan pemilu pada 17 April mendatang, kemungkinan H-1 minggu sebelum pelaksanaan.
"Ketua KPU sudah menyampaikan kedepan akan diadakan sosialisasi akhir. Kemungkinan H-1 minggu atau beberapa hari sebelum pemilu," tutupnya.