Hilang Setelah Masuk 'Lubang Tikus' Tambang Ilegal, Jenazah Pekerja Ditemukan 36 Hari Kemudian
Sebelumnya, petugas penyelamat telah berupaya mencapai dasar lubang dengan cara menyelam dan memompa air keluar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SHILLONG - Setelah dilakukan pencarian selama 36 hari, jenazah seorang pekerja tambang ilegal yang hilang ditemukan, Kamis (17/1/2019).
Jenazah tersebut merupakan satu dari 15 pekerja tambang di Meghalaya yang dilaporkan hilang, setelah lubang tambang, yang disebut "lubang tikus" itu digenangi banjir, pada 13 Desember lalu.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh petugas tim penyelamat dari Angkatan Laut India yang memeriksa ke dalam lubang tambang menggunakan perangkat yang dikendalikan dari jarak jauh di kedalaman 50-65 meter.
"Tubuh jenazah tersebut telah ditarik hingga ke mulut tambang lubang tikus dan akan dikeluarkan dengan pengawasan dari dokter," kata Angkatan Laut India dalam sebuah twit, Kamis (17/1/2019).
Sebelumnya, petugas penyelamat telah berupaya mencapai dasar lubang dengan cara menyelam dan memompa air keluar. Namun semua upaya tersebut gagal.
Baca: Gunung Kuchinoerabu Meletus, 109 Warga Diungsikan
Baca: BREAKING NEWS - Tabung Gas Rumah Makan Beringin Meledak, Malang Bagi Aprianto
"Operasi kami masih terus berlanjut," kata penanggung jawab pasukan bantuan bencana nasional India, SK Singh, kepada AFP.
Diberitakan sebelumnya, para pekerja tambang yang hilang diyakini masih berusia remaja.
Mereka dimanfaatkan oleh kelompok penambang ilegal untuk memasuki tambang lubang tikus yang sempit. Otoritas India kerap dikritik karena dinilai lamban dalam menangani keadaan darurat.
Mahkamah Agung juga telah menyerukan agar upaya operasi penyelamatan ditingkatkan. Pengadilan lingkungan federal telah melarang aktivitas penambangan liar di Meghalaya sejak 2014, setelah warga sekitar mengeluhkan pencemaran sumber air dan membahayakan nyawa.
Baca: Rekam dan Cetak e-KTP Bagi WBP, Disdukcapil Mempawah Jemput Bola
Namun pada praktiknya, penambangan masih dilakukan dengan pemilik tambang dan pemerintah negara bagian menentang larangan yang dikeluarkan Mahkamah Agung India.
Insiden serupa pernah terjadi di penambangan liar Meghalaya pada 2012. Sebanyak 15 pekerja tambang dilaporkan hilang dan belum ditemukan hingga sekarang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Penambang yang Hilang di India Ditemukan setelah 36 Hari"