Polisi Pengkadan Ajak Masyarakat Desa Mawan Tolak Pungli
Kita terus berupaya memberikan sosialisasi terkait tolak pungli. Karena sudah jelas pungli adalah merusak sistem pelayanan pemerintahan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Polisi Pengkadan Ajak Masyarakat Desa Mawan Tolak Pungli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian, telah mengajak seluruh masyarakat kecamatan Pengkadan untuk menolak pungli, dengan melakukan sambang sekaligus mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada perangkat Desa Mawan di kantor Desa Mawan, Senin (14/1/2019).
"Sosialisasi Saber Pungli ini, dalam rangka mengajak perangkat Desa Mawan, bersama-sama Polri khususnya Polsek Pengkadan untuk menolak adanya Pungli dalam bentuk apapun di Kecamatan Pengkadan khususnya di Desa Mawan," ujar IPDA Jaspian, Rabu (16/1/2019).
Maka dengan ini dihimbau, kepada perangkat Desa maupun warga masyarakat untuk tidak melakukan pungli.
Baca: Anev Kinerja, Kapolda Kalbar: Gunakan Anggaran Sesuai dengan Peruntukkannya
Baca: Dukung Pembangunan Gedung SPN Baru, Martinus Sudarno: Berfungsi Membentuk Polisi Profesional
"Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengingatkan kepada perangkat Desa, maupun warga masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi ataupun yang menerima," tambah IPDA Jaspian.
Kapolsek menegaskan, apabila ditemukan pungli pasti akan ditindak dengan tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini.
"Kita terus berupaya memberikan sosialisasi terkait tolak pungli. Karena sudah jelas pungli adalah merusak sistem pelayanan pemerintahan," tutup IPDA JASPIAN