Nominal Dana PKH Untuk Masyarakat Penerima Manfaat Berubah

Nominal dana PKH untuk Masyarakat Penerima Manfaat pada tahun 2019 ini ada perubahan..............

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK / ALFON PARDOSI
Kepala Disdukcapil Landak, Yohanes Meter 

Nominal Dana PKH Untuk Masyarakat Penerima Manfaat Berubah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) Landak Yohanes Meter menerangkan, nominal dana PKH untuk Masyarakat Penerima Manfaat pada tahun 2019 ini ada perubahan.

"Untuk dana PKH tahun 2019 ini ada perubahan, terutama jumlah nominalnya," ujar Yohanes Meter ditemui seusai melakukan sosialisasi kepada para Pendamping Desa di Kantor Bupati Landak pada Rabu (16/1/2019).

Dikatakannya lagi, dengan adanya sosialisasi bersama para Pendamping Desa itu, nantinya tidak ada lagi yang berpikir ada permainan. "Sehingga Pendamping Desa bisa paham, dan nanti disampaikan kepada para KPM," katanya.

Untuk teknisnya nanti jelas Yohanes Meter, nominal dana PKH tidak lagi dibagi rata tapi melihat keadilan. Contohnya di dalam satu Kepala Keluarga (KK), hanya ada satu anaknya yang sekolah. Berarti hanya satu yang mendapat bantuan sekolah.

Baca: Yusran Klaim 98 Persen Wilayah Kubu Raya Sudah Teraliri Listrik

Baca: Warga Harap Segera Ada Perbaikan Jalan Rusak di Pajintan Singkawang

Baca: Pengamat Nilai Keputusan KPU Tak Masukan OSO Dalam DCT DPD RI Membanggakan Publik

"Jadi bantuannya itu sesuai dengan kondisi masyarakatnya itu sendiri. Perubahan ini kebijakan dari Kemensos. Untuk KPM dana PKH kita di Landak ini, ada 19ribu lebih," jelasnya.

Dirinya pun menyampaikan, bukan hanya dana PKH saja yang ada perubahan. Untuk yang Rastra juga ada berubah, yakni dari tunai ke non tunai. Dimana nanti ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Meski jumlah nominalnya tetap sama, tetapi yang berubah sebagai penerimanya akan mendapatkan berbentuk ATM. Dimana teknisnya nanti akan ditanggani oleh pihak dari bank mandiri.

"Jadi bukan berupa beras lagi yang diterima, tapi bentuk ATM. Kalau dinilai itu Rp 110 ribu perorang, dari Rp 110 ribu nanti belanja di E-Warung. Setiap Desa nanti membuka E-Warung, dimana E-Warung itu nanti disiapkan oleh bank mandiri barang-barangnya," ungkapnya.

Sehingga di E-Warung KPM akan menggesek ATMnya itu. "Nanti bank mandiri yang urus, bagaimana sistemnya atau bentuknya seperti apa. Tapi yang jelas, petunjuknya harus pakai ATM dan harus belanja di E-Warung," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved