Miris, Sebanyak 21 Anggota Dewan Terhormat Kota Pontianak Tak Hadir Paripurna

Sebanyak 21 orang Anggota DPRD Kota Pontianak tidak hadir saat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Nurfadli.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kursi anggota DPRD Kota Pontianak banyak kosong tak berpenghuni saat paripurna, Rabu (16/1/2019). 

Miris, Sebanyak 21 Anggota Dewan Terhormat Kota Pontianak Tak Hadir Paripurna

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dari 45 Anggota DPRD Kota Pontianak hanya hadir 24 orang saat dilaksanakan sidang paripurna membahas empat Raperda.

Sebanyak 21 orang Anggota DPRD Kota Pontianak tidak hadir saat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Nurfadli.

Baca: Tren Utang Luar Negeri Mendaki, Ini Kenaikan Utang Indonesia Sepanjang 2018

Baca: Polisi Pasang Tanda di Ruas Jalan yang Berlubang di Belitang

Adapun empat Raperda yang disidangkan adalah retribusi perizinan, penambahan penyertaan modal ke PDAM, penyertaan modal pada Bank Pasar dan penyertaan modal pada Bank Kalbar.

Paripurna sempat molor lebih dari satu jam, karena diagendakan mulai pukul 09.00 tapi baru bisa dimulai pukul 10.06 WIB lantaran belum memenuhi kuorum.

Berdasarkan aturan, paripurna bisa dimulai apabila kuorum 50 persen lebih satu dari jumlah anggota DPRD yang ada.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved