Berita Video
Polres Ketapang Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Awal Tahun
Hal tersebut disampaikan langsung Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Ketapang pada tahun 2019 ini. Terbukti dalam kurun waktu dua pekan terakhir di awal tahun 2019 ini, Polres Ketapang berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 66,33 gram.
Baca: BMKG Prediksi Hujan Lokal Guyur Kayong Utara, Ketapang dan Kubu Raya Siang Ini
Baca: Firmansyah Mardanoes Ajak Masyarakat Ketapang Serukan Demokrasi Tanpa Caci Maki
Baca: 10 Desa di Kabupaten Kayong Utara
Hal tersebut disampaikan langsung Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang, yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (15/01/2019).
Waka Polres mengatakan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berkat kerjasama masyarakat beserta jajarannya. 5 kasus yang diungkap terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.