Berita Video

Polres Ketapang Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Awal Tahun

Hal tersebut disampaikan langsung Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari

Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Ketapang pada tahun 2019 ini. Terbukti dalam kurun waktu dua pekan terakhir di awal tahun 2019 ini, Polres Ketapang berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 66,33 gram.

Baca: BMKG Prediksi Hujan Lokal Guyur Kayong Utara, Ketapang dan Kubu Raya Siang Ini

Baca: Firmansyah Mardanoes Ajak Masyarakat Ketapang Serukan Demokrasi Tanpa Caci Maki

Baca: 10 Desa di Kabupaten Kayong Utara

Hal tersebut disampaikan langsung Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang, yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (15/01/2019).

Waka Polres mengatakan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berkat kerjasama masyarakat beserta jajarannya. 5 kasus yang diungkap terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved