Polemik Jaringan SUTT, Kompensasi yang Diberikan PLN Bervariasi

Menurut Pariyadi, angka tersebut tidak masuk dalam hitungan apabila diterima untuk membeli sebuah rumah baru di lokasi lain.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Pariyadi (39) warga yang tidak sepakat dengan nilai kompensasi yang diberikan oleh PLN atas bangunan rumahnya yang terkena jaringan SUTT.  

Polemik Jaringan SUTT, Kompensasi yang Diberikan PLN Bervariasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Terkait kompensasi yang diberikan oleh PLN kepada masyarakat yang tanah atau bangunannya terkena jaringan SUTT, PLN memeberikan kompensasi bervariasi.

Seperti contoh rumah milik Pariyadi yang hanya diberikan kompensasi senilai Rp. 34 Juta.

Baca: Warga Yang Terkena Jaringan SUTT Tak Sepakat Kompensasi Ganti Rugi dari PLN, Ini Penyebabnya

Baca: Daftar Nama Klub Sepak Bola di Pontianak, Apa Klub Favoritmu?

Menurut Pariyadi, angka tersebut tidak masuk dalam hitungan apabila diterima untuk membeli sebuah rumah baru di lokasi lain.

"Ada 6 anggota keluarga yang tinggal dirumah itu, kalau saya dibelikan rumah BTN misalnya saya pasti terima. Tapi kalau hanya sebesar angka itu (Rp. 34 Juta) saya masih keberatan," ujarnya kepada Tribun, Selasa (15/1).

Lain lagi bagi warga yang area tanahnya memikiki pohon sawit. Harga kompensasi yang diberikan oleh PLN juga berbeda. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved