Polemik Jaringan SUTT, Kompensasi yang Diberikan PLN Bervariasi
Menurut Pariyadi, angka tersebut tidak masuk dalam hitungan apabila diterima untuk membeli sebuah rumah baru di lokasi lain.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Polemik Jaringan SUTT, Kompensasi yang Diberikan PLN Bervariasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Terkait kompensasi yang diberikan oleh PLN kepada masyarakat yang tanah atau bangunannya terkena jaringan SUTT, PLN memeberikan kompensasi bervariasi.
Seperti contoh rumah milik Pariyadi yang hanya diberikan kompensasi senilai Rp. 34 Juta.
Baca: Warga Yang Terkena Jaringan SUTT Tak Sepakat Kompensasi Ganti Rugi dari PLN, Ini Penyebabnya
Baca: Daftar Nama Klub Sepak Bola di Pontianak, Apa Klub Favoritmu?
Menurut Pariyadi, angka tersebut tidak masuk dalam hitungan apabila diterima untuk membeli sebuah rumah baru di lokasi lain.
"Ada 6 anggota keluarga yang tinggal dirumah itu, kalau saya dibelikan rumah BTN misalnya saya pasti terima. Tapi kalau hanya sebesar angka itu (Rp. 34 Juta) saya masih keberatan," ujarnya kepada Tribun, Selasa (15/1).
Lain lagi bagi warga yang area tanahnya memikiki pohon sawit. Harga kompensasi yang diberikan oleh PLN juga berbeda.