Warga Yang Terkena Jaringan SUTT Tak Sepakat Kompensasi Ganti Rugi dari PLN, Ini Penyebabnya
Punya saya kena rumah. Bagaimana sistem penilaian untuk kompensasi itu, PLN tidak terbuka
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Warga Yang Terkena Jaringan SUTT Tak Sepakat Kompensasi Ganti Rugi dari PLN, Ini Penyebabnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Nilai tidak adanya keterbukaan PLN mengenai ganti rugi tersebut lahan warga yang terkena jaringan SUTT, Paryadi (39) tidak sepakat dengan konpensasi yang diberikan PLN.
Menurut Paryadi, kompensasi yang diberikan tidak sesuai sebagaimana mestinya.
“Punya saya kena rumah. Bagaimana sistem penilaian untuk kompensasi itu, PLN tidak terbuka,” ujarnya kepada Tribun, Selasa (15/1/2019).
Paryadi juga mengaku khawatir bila harus tinggal di rumah yang berada di bawah jaringan SUTT itu.
Kekhawatiran Paryadi itu bukan tanpa alasan. Ia mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan dari jaringan tersebut.
Baca: Fakta Baru, Tarif Rp 80 Juta, Ternyata Vanessa Angel Hanya Terima Rp 35 Juta
Baca: BREAKING NEWS - Polisi OTT Staf Kanwil Kemenag, Diduga Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa
Baca: Kejadian Langka! Ada Janin Dalam Perut Bayi Berusia 3 Bulan
“Tentu kami sekeluarga khawatir. Apa dampaknya? Siapa yang akan bertanggungjawab dengan dampak yang akan timbul nantinya,” ucapnya.
Secara pribadi, kata Paryadi, dirinya mendukung apa yang menjadi program pemerintah. hanya saja, ia keberatan terhadap nilai kompensasi yang dinilai sangat rendah.
“Kalau kompensasinya memadai, tentu kami bisa membangun rumah dan pindah dari situ (lokasi terkena jaringan SUTT). Mungkin nanti rumah yang kena jaringan SUTT itu kami bongkar atau bagaimana nantinya,” katanya.
Ia mengatakan, bukan tidak mungkin pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku. Upaya tersebut diambil untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Kami akan berusaha memperjuangkan hak kami. Kami juga berharap PLN bersikap terbuka dan jangan menakut-nakuti masyarakat yang menolak nilai kompensasi itu,” tukas Paryadi.