Istri Dijatahi Rp 1,5 Juta, Ternyata Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswi Dapat Beasiswa Puluhan Juta

Istri Hanya Dijatahi Rp 1,5 Juta, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswi Ternyata Dapat Beasiswa Puluhan Juta

Editor: Rizky Zulham
Sosmed Facebook
Nafkahi Istri Rp 1,5 Juta, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswinya Ternyata Dapat Beasiswa Segini 

Istri Hanya Dijatahi Rp 1,5 Juta, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswinya Ternyata Dapat Beasiswa Segini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dosen Politani Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), DR LL ternyata menerima jatah beasiswa untuk menyelesaikan program doktoralnya.

Mengutip http://ppsub.ub.ac.id/, tertulis data Transfer Perpanjangan BPPDN S3 Angkatan 2013, tunjangan per semester senilai Rp 24 juta.

Untuk September 2016 hingga Februari 2017 misalnya, DR LL menerima tunjangan Rp 24.000.000.

Mahasiswa peraih beasiswa lainnya di Fakultas Pertanian Brawijaya juga menerima bantuan biaya.

Namun alokasinya berbeda. Mulai dari Rp 16 juta hingga 24 juta.

Baca: Fakta-fakta Polwan Dipecat Terkait Skandal Foto Bugil, Video Panas, Selingkuh hingga Dicerai Suami

Baca: Oknum Polwan Dipecat Gara-gara Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh

Jumlah besaran beasiswa per semester yang diterima DR Lele selama kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Meski menerima jatah beasiswa per semester mencapai puluhan juta, termasuk gajinya sebagai dosen di Politani, namun rupanya, jatah untuk anak dan istrinya relatif kecil.

Tidak hanya kecil, namun DR LL juga menyembunyikan berapa sesungguhnya gaji yang ia terima sebagai dosen.

Hal itu terungkap dari pengakuan istrinya, EO.

EO jugalah yang membongkar kasus perselingkuhan suaminya dengan mahasiswinya berinisial GMTN tersebut.

Perselingkuhan DR LL dengan GMTN baru terbongkar pada Rabu (8/1/2019).

Rupanya, aroma perselingkuhan itu sudah tercium lama oleh EO dan keluarganya.

Namun, EO selama ini berusaha menjaga nama baik keluarga.

Akan tetapi Lele tetap saja melakukan perbuatan yang tak pantas sebagai suami dan kepala rumah tangga ini.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved