Fakta-fakta Polwan Dipecat Terkait Skandal Foto Bugil, Video Panas, Selingkuh hingga Dicerai Suami
Polrestabes Makassar memutuskan memecat oknum Polwan bernama Brigpol Dewi setelah terbukti melakukan tindakan asusila.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polrestabes Makassar memutuskan memecat oknum Polwan bernama Brigpol Dewi setelah terbukti melakukan tindakan asusila.
Selain mengirim video tak pantas lalu tersebar di medsos, Brigpol Dewi juga terbukti selingkuh dengan dua oknum Perwira Polda Sulsel.
Padahal Brigpol Dewi punya suami dan seorang anak. Bahkan Suami Brigpol Dewi membantu Polrestabes Makassar mengungkap perilaku tak terpuji istrinya.
Citra Korps Bhayangkara tercoreng setelah seorang oknum polisi wanita atau Polwan melakukan tindak asusila di dunia maya.
Polwan bernama Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Baca: Dosa-dosa Polwan Dewi yang Berujung Pecat! Video Porno 11 Menit hingga Bukti Asmara Terlarang
Baca: Deretan Fakta Brigpol Dewi: Polwan Dipecat usai Sex Chat Napi, Dipergoki Suami: Check in Hotel
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalnya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).