Sidiq Handanu Sebut BPJS Tak Mampu Bayar Rumah Sakit Karena Penyakit Tak Menular
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu saat membuka acara seminar ilmiah yang diselenggarakan oleh Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu saat membuka acara seminar ilmiah yang diselenggarakan oleh Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia mengmyampaikan fenomena yang ada, bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu membayar rumah sakit karena penyakit tidak menular.
"BPJS tidak mampu membayar rumah sakit karena penyakit tidak menular. Contohnya operasi jantung sampai triliunan," ucap Handanu saat membuka kegiatan PATELKI di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Sabtu (12/1/2019).
Baca: DPW PATELKI Kalbar, Gelar Seminar Ilmiah Ini Temanya
Baca: Malam Ramah Tamah Stakeholder Se-Kalbar, Kapolda: Ini Guna Menguatkan Tali Silaturahmi
Oleh karena itu, pelayanan kesehatan harus mampu mencegah dan mengedukasi masyarakat agar tetap hidup sehat.
Ia mencontohkan setiap pelayanan kesehatan harus diberikan pelayanan yang standar.
"Penderita hipertensi harus mendapat layanan kesehatan standar, ibu hamil harus mendapatkan layanan standar dan lainnya," pungkas Handanu.