Optimalisasi Perkarangan Rumah Jadi Sumber Pangan, Tangani Stunting dan Tingkatkan Pendapatan
Keanekaragaman pangan yang ada di Indonesia sebagai negara agraris patut disyukuri sebagai anugerah dari Tuhan.
Citizen Reporter
Pendamping Desa Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya
Abang Efendi, S. Sos
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Keanekaragaman pangan yang ada di Indonesia sebagai negara agraris membuat kita bersyukur atas anugerah dari Tuhan merupakan suatu pesan dalam Pedoman Gizi Seimbang sebagaimana disampaikan oleh Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nila Moeloek beberapa waktu lalu.
Lantas, apa maknanya? Beragam jenis sayuran, buah, serta lauk dapat dikonsumsi seluruh anggota keluarga setiap harinya, begitupula dengan ragam sumber karbohidrat seperti: beras, jagung, singkong, kentang, dll.
Konsumsi makanan yang beragam tersebut berdampak secara positif terhadap tumbuh kembang anak.
Baca: Awalnya Takut Masuk Hutan, Setelah Gabung di Pecinta Alam Erin Dapatkan Keberanian
Baca: Terjadi Pencurian Tinggi, Kapolsek Pontianak Barat Imbau Warga Lakukan Hal Ini
Penelitian yang dilakukan oleh Richardo dalam Bhuta tahun 2013 menyebutkan bahwa kekurangan gizi pada tumbuh kembang awal anak menjadi salah satu penyebab tingginya resiko kematian bayi atau kelahiran prematur.
Berdasarkan data riset kesehatan dasar di tahun 2013 saja terdapat sekitar 37,2% balita Indonesia menderita “stunting/ gizi buruk kronis”.
Kondisi tersebut masuk dalam kategori gawat darurat, karena Indonesia menempati urutan kedua dengan jumlah batita penderita “stunting” se-Asia Tenggara.
Hal ini tentunya harus menjadi salah satu prioritas utama permasalahan agar segera ditangani, mengingat bahwa anak adalah generasi penerus bangsa di masa mendatang.
Sementara itu, realita dilapangan terutama di Kalimantan Barat jumlah batita yang mengalami “stunting” berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada kurun waktu 2016-2017 sebanyak 34, 9%.
Baca: TRIBUN WIKI: Permudah Wisatawan, Jalan Keraton Kadariah Pontianak Diperbaiki
Baca: Gabung Ekskul Pecinta Alam, Shan Tempa Diri Jadi Pribadi Kuat
Sementara itu, pengaturan mengenai hak dan kewajiban untuk sehat diatur dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sehingga pemerintah membuat kebijakan untuk melaksanakan amanah dari Undang-Undang tersebut.
Tak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan gizi bagi anak tidak mengenal status ekonomi keluarga, baik menengah keatas maupun Pra-Sejahtera sama-sama membutuhkannya. Dengan daya beli rendah pada keluarga Pra-Sejahtera berdampak terjadinya “stunting” pada 1000 hari pertama kehidupan mulai dari perkembangan janin hingga umur 2 tahun.
Mengapa 1000 hari pertama kehidupan sangat penting? Pada masa pembuahan dalam proses kehamilan, janin mengalami pertumbuhan baik jika kebutuhan micro nutrient/ nutrisi mikro serta protein terpenuhi.
Asupan makanan janin diperoleh dari makanan yang dikonsumsi oleh sang ibu, namun pemenuhan gizi selama kehamilan hingga anak berumur 2 tahun juga tidak akan terjamin jika perekonomian keluarga buruk/Pra-Sejahtera. Anak yang mengalami “stunting”