IAIN Pontianak Raih Akreditasi B, Sutarmidji Berharap Beralih Jadi UIN

Jika memang IAIN Pontianak sudah siap berubah menjadi UIN, Pemprov akan mendukung, terutama dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji saat jadi pemateri Seminar Kepemudaan yang diinisiasi oleh Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (DEMA IAIN) Pontianak di Aula Masjid Syeikh Abdul Rani Mahmud Al-Yamani, Kamis (10/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji harapkan IAIN Pontianak bisa secepatnya beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Menurut Sutarmidji, IAIN Pontianak yang sudah terakreditasi B, bahkan ada Program Studi yang terakreditasi A, sudah sepantasnya beralih status menjadi UIN.

"Kita berharap kedepan ditingkatkan terus, bila perlu seluruh program studinya terakreditasi A. Dan IAIN bisa berlalih status menjadi UIN," ujar Midji, Sabtu (12/1/2019).

Baca: Pihak Keluarga Buat Laporan Resmi, Kapolres Sintang Langsung Perintahkan Ini pada Personel

Baca: Ramai Prostitusi Artis, Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukuman Zina Tak Hanya di Akhirat, Ada Cara Taubat

Sutarmidji mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi akan mendukung peningkatan status IAIN menjadi UIN.

Mantan Walikota Pontianak ini meyakini dengan berubahnya IAIN menjadi UIN, kualitas SDM yang handal dapat meningkat. Sehingga Kalbar bisa lebih maju dari daerah lainnya.

"Dengan IAIN mejadi UIN, serta program studinya terakreditasi A. Maka Kalimantan Barat akan mempunyai SDM yang handal, Sehingga Kalbar bisa maju, bahkan lebih maju dari daerah yang telah maju," tambahnya.

Gubernur Kalbar menegaskan Pemprov akan mendukung rencana tersebut, karena untuk mewujudkan UIN perlu dukungan berbagai pihak. Terutama pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama. 

Baca: BREAKING NEWS - Sempat Merasa Di-bully dan Ingin Pindah Sekolah, Siswi SMAN 1 Sintang Menghilang

Baca: Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Bawah Umur di Ketapang

Untuk itu, Sutarmidji meminta pihak IAIN Pontianak dapat mempersiapkan segala hal. Yang berkaitan dengan persyaratan peningkatan status IAIN menjadi UIN.

"Jika memang IAIN Pontianak sudah siap berubah menjadi UIN, Pemprov akan mendukung,  terutama dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat," pungkas Sutarmidji.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved