Link-AR Borneo Akan Evaluasi Perkebunan Sawit di Kalbar, Ini Sebabnya
Riset dilakukan di perkebunan kelapa sawit pada tujuh Kabupaten di Provinsi Kalbar. Ini baru di beberapa wilayah kerja terjangkau.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktur Eksekutif Link-AR Borneo, Agus Sutomo mengatakan pihaknya akan evaluasi perkebunan sawit yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Pasalnya, operasional perkebunan sawit dinilai hanya untungkan pengusaha besar saja. Di sisi lain, petani sawit dan rakyat kecil tidak mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan perkebunan sawit di masing-masing wilayah.
“Kami akan evaluasi. Sebab, keberadaan perkebunan kelapa sawit tidak berkontribusi untuk Kalbar. Justru malah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya, Jumat (11/1/2019).
Baca: Edi Kamtono: Semua Pelayanan Publik Harus Bebas Korupsi
Kenyataan itu, kata dia, semakin buka mata dan telinga bahwa manfaat perkebunan sawit belum mampu berikan manfaat ekonomi signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Padahal, keberadaan sawit di Kalbar ini sudah sekitar 38 tahun. Perkebunan kelapa sawit lebih banyak menguntungkan pengusaha saja,” katanya.
Tak hanya itu, hasil riset Link-AR Borneo memperlihatkan terdapat minimal 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit terlibat konflik agraria dengan luas konflik mencapai sekitar 32.233 hektare.
“Riset dilakukan di perkebunan kelapa sawit pada tujuh Kabupaten di Provinsi Kalbar. Ini baru di beberapa wilayah kerja terjangkau. Belum termasuk wilayah tidak terjangkau Link-AR Borneo,” terangnya.
Baca: WNA Asal China Gagal Nikahi Warga Mandor, Polisi Beberkan Penyebabnya
Agus menimpali tata kelola perkebunan sawit perlu mendapat perhatian khusus oleh pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Sektor perkebunan kelapa sawit ini adalah salah satu sektor eksploitasi berbasis hutan dan lahan yang paling banyak dan luas sebarannya,” jelasnya.
Berdasarkan data pihaknya, ada sekitar 411 izin usaha perkebunan kelapa sawit dengan luas sekitar 5 juta hektar tersebar di 13 kabupaten dan kota Se-Kalbar.
Link-AR Borneo menemukan banyak problem di lapangan terkait operasional perkebunan sawit diantaranya tumpang tindih perkebunan sawit dengan kawasan hutan, pembagian hasil kemitraan atau plasma yang tidak jelas, serta tidak transparannya perusahaan terhadap petani plasma.
“Perkebunan rakyat juga terancam tidak teridentifikasi dan dianggap ilegal serta buruh kebun sawit yang tidak mendapatkan hak-hak normatifnya,” tandasnya.