Pilpres 2019
Badan Pemenangan Pilpres Bakal ke Kalbar, Faisal Riza: Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat
Jika bersifat rapat umum, tentunya nanti bisa saja dibubarkan dan diberikan sanksi administrasi, ada mekanisme sanksilah
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika pihaknya akan melakukan pengawasan melekat hingga jajaran bawah menyusul rencana kehadiran tim dan cawapres 02 ke Kalbar.
Sebelumnya, dikatakannya, jika peserta pemilu tidaklah masalah menggelar acara internal asal tidak bersifat rapat umum terbuka karena belum pada waktunya.
Baca: Desa Kayu Tanam Rapat Pembentukan Desa Mandiri
"Pada prinsipnya acara-acara internal disampaikan kepada Bawaslu, pemberitahuan, soal teknisnya harus berkoordinasi dengan Bawaslu setempat, kita beserta jajaran hingga Kabupaten Kota akan melakukan pengawasan melekat," kata Faisal Riza, Jumat (11/01/2019).
Dijelaskan Faisal, untuk kampanye yang berupa rapat umum baru diperbolehkan pada 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019.
"Jika bersifat rapat umum, tentunya nanti bisa saja dibubarkan dan diberikan sanksi administrasi, ada mekanisme sanksilah," tambah Faisal Riza
Baca: Suratman: Perekrutan PPPK Mirip Seperti Penerimaan CPNS
Sedangkan jika acara internal, ia menegaskan tidak masalah asal tidak berpotensi dan diindikasikan sebagai rapat umum terbuka.
"Pada prinsipnya, jika acara internal dengan massa yang banyak tidak masalah, namun diruang lingkup internal," tukas Faisal Riza.