Polsek Subah Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 1 Subah
ia menyampaikan mengenai bahayanya dampak penggunaan narkoba dan psikotropika bagi kalangan remaja.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolsek Subah Iptu Amren Lumban Siantar bersama beberapa orang anggota Polsek Subah, mengunjungi SMP Negeri 1 Subah, yang berada di Dusun Songdong Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah.
Dalam Kunjungan Kapolsek Subah tersebut adalah dalam rangka memberikan pemahaman atau penyuluhan hukum kepada para siswa dan siswi SMP Negeri 1 Subah.
Dalam kegiatan itu, ia menyampaikan mengenai bahayanya dampak penggunaan narkoba dan psikotropika bagi kalangan remaja.
Baca: Wabup Effendi Minta Pegawai Tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Baca: Harga Ayam Potong di Ngabang Melambung, Rp 48 Ribu Per Kilogram
Iptu Amren menuturkan bahwa kegiatan penyuluhan ini supaya pelajar yang ada di Kecamatan Subah ini mengenal dan mengetahui bahayanya dampak penggunaan narkoba dan psikotropika bagi tubuh, maupun kehidupan bermasyarakat.
"Sehingga para generasi muda Kecamatan Subah kedepan tidak terjerumus kedalam lembah hitam, yaitu pengguna narkoba atau psikotropika," jelasnya, Kamis (10/1/2019).
Baca: Kanit Binmas Polsek Semparuk Beri Pembinaan Keaksaraan Kepada Warga
Dalam kesempatan itu, kepala sekolah SMPN 1 Subah menyambut baik Pelaksanaan kegiatan tersebut.
Oleh karenanya, ia meminta agar kegiatan itu bisa di agendakan kembali.