Disdukcapil Sintang Targetkan Pencapaian Perekaman, Minimal 99 Persen Sebelum Hari Pencoblosan
Tahun 2018 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menduduki peringkat ketiga se-Kalimantan Barat
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tahun 2018 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menduduki peringkat ketiga se-Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak dan Sambas dalam melaksanakan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Sintang Syarif M Taufik menjelaskan bahwa terhitung bulan Desember 2018 dari 405.211 penduduk Kabupaten Sintang, tercatat sebanyak 266.432 jiwa penduduk yang merupakan wajib KTP.
Baca: Ngopi Bareng Warga, Anggota Polsek Belitang Berikan Imbauan Kamtibmas
Baca: 2 Kapolres di Kalbar Dapat Gelar Kebangsawanan dari Keraton Amantubillah
"Sampai 31 Desember kemarin telah terekam 258.752, artinya sudah terekam 97,22 persen. Berarti masih ada 2,8 persen atau 7.680 wajib KTP lagi yang harus kita tuntaskan sampai menjelang hari pencoblosan," katanya, Kamis (10/1/2019) pagi.
Oleh karena itu, Taufik mengatakan bahwa pihaknya juga akan memaksimalkan perekaman secara mobile atau jemput bola ke daerah-daerah yang merupakan kantong-kantong wajib KTP.
"Angka ini akan kita mapping, akan kita lihat karena data yang belum terekam ini tercover dalam database. Itu akan kita kejar, nanti kita akan berkoordinasi dengan Camat dengan tim mobile kita ke lapangan. Insyaallah minimal 99 persen tercapai, kalau bisa 100 persen," pungkasnya.